Anggota TNI Tewas di Atambua
Respon Kapolres Belu soal Anggota TNI AD Prada Yanselmus Valeri Vatman yang Tewas di Atambua NTT
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, SIK belum bisa memberi penjelasan detail tentang peristiwa tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA - Prajurit TNI AD dari Yonif 744/SYB, Prada Yanselmus Valeri Vatman meninggal dunia di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi yang diperoleh menyebutkan ada dua versi penyebab kematian Prada Yanselmus Valeri Vatman.
Pertama, Prada Yanselmus Valeri Vatman diduga dikeroyok sekelompok pemuda.
Kedua, korban mengalami kecelakaan lalulintas.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Lansia di Desa Mata Air, NTT
Prada Yanselmus Valeri Vatman diduga ditabrak tiga pemuda mabuk yang mengendarai kendaraan.
Informasi lain yang beredar, disebutkan Senin 16 September 2024 sekira pukul 01.00 Wita Prada Yanselmus Valeri Vatman mengendarai sepeda motor dari Atambua hendak kembali ke Mayonif 744/SYB.
Saat melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Fatubenao, anggota TNI AD asal Manggarai Timur ini buang air kecil di pinggir jalan setelah memarkirkan sepeda motor Honda Beat.
Bersamaan dengan itu melintas sepeda motor Honda Revo yang dikendarai pria berinisial ADD.
ADD membonceng dua rekannya, masing-masing berinisial JL dan PP. Ketiganya diduga dalam pengaruh alkohol.
Sepeda motor Honda Revo melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: Pria Lansia di Kupang Tengah NTT Ditemukan Tewas Terbungkus Daun Pisang
Di tempat kejadian perkara (TKP) kondisi gelap sehingga mereka tidak melihat Prada Yanselmus Vareli Vatman di pinggir jalan sehingga menabrak korban.
Prada Yanselmus Valeri Vatman meninggal dunia di TKP.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, SIK belum bisa memberi penjelasan detail tentang peristiwa tersebut.
Menurut AKBP Benny Miniani Arief, pihaknya bersama anggota POM-AD masih melakukan pengumpulan bahan keterangan.
"Mohon waktu, kami dan rekan-rekan POM-AD masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut," ujar AKBP Benny Miniani Arief. (cr23)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.