Kasus Pembunuhan di Kupang

Pria di Kupang NTT Aniaya Lansia Pakai Sabit dan Balok hingga Tewas

Kata AKBP Agung, usai menghabisi nyawa korban, AM kabur menuju Kotabes, Amarasi, Kabupaten Kupang. 

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-POLISI
TKP - Warga Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Bastian Sakol (68) ditemukan tewas dan terbungkus daun pisang dengan kondisi luka robek pada kepala, Senin 16 September 2024. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menyebutkan, AM mengakui sudah membunuh Bastian Bakol di Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT Sabtu 14 September 2024.

Kata AKBP Agung, usai menghabisi nyawa korban, AM kabur menuju Kotabes, Amarasi, Kabupaten Kupang. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang dibawa terduga pelaku.

AM membunuh Bastian dengan cara dibacok menggunakan sabit dan balok.

Baca juga: Respon Kapolres Belu soal Anggota TNI AD Prada Yanselmus Valeri Vatman yang Tewas di Atambua NTT

 

"Bastian Sakol dibunuh dengan cara di bacok dengan sebilah sabit di kepalanya sebanyak 7 kali, dan memotong tangan korban sebanyak 3 kali, memukul kepala korban dengan botol kaca sirup Marjan," ungkap AKBP Agung Senin 16 September 2024.

Menurut AKBP Agung, tidak berhenti disana, AM yang melihat korban masih bergerak dirinya kemudian kembali memukul kepala korban dengan balok kayu sebanyak 2 kali sehingga korban jatuh ke tanah.

Usai menganiaya dan membunuh korban, AM lalu membawa sabit dan disimpan di bawah bantal di rumah korban.

Dalam pelariannya terduga pelaku mengakui kalau dirinya sempat membeli sebilah parang dan meninggalkan parang tersebut saat meminta makan di rumah warga.

Saat dilakukan penggeledahan selain sebilah parang yang telah diamankan sebelumnya, tim Resmob berhasil menyita 1 buah sabit, 1 buah parang, 1 buah botol sirup Marjan, 1 buah balok kayu, 1 pasang baju milik korban dan 1 pasang baju milik tersangka.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat bersamaan Kasat Reskrim bersama tim Inafis dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Kupang mengantar jenazah Bastian Sakol ke Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu guna dilakukan Outopsi.

Terbungkus Daun Kelapa

Sebelumnya, warga Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Bastian Sakol (68) ditemukan tewas dan terbungkus daun pisang dengan kondisi luka robek pada kepala.

Peristiwa tragis terjadi pada Sabtu 14 September 2024 petang, oleh seorang warga Desa Mata Air, Melianus yang kebetulan saat itu hendak pergi ke kandang ayam miliknya.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung  Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, saat dikonfirmasi mengungkapkan korban meninggal dunia dengan sejumlah luka dibagian kepalanya.(ary)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved