Pilkada 2024 di Flores Timur

13 Ribu Warga Flores Timur Belum Miliki e-KTP, Terancam Tak Nyoblos pada Pilkada 2024

Sebanyak 13 ribu lebih warga di Kabupaten Flores Timur, NTT belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan saat membawakan sambutan di Hotel Gelekat Nara Larantuka, Jumat, 20 September 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA- Sejumlah 13 ribu lebih warga di Kabupaten Flores Timur, NTT belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur khawatir 13 ribu warga itu terancam tak bisa menggunakan hak suaranya saat Pilkada 2024.

Data ini disampaikan Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Bethan, saat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Gekelat Nara, Larantuka pada Jumat, 20 September 2024.

"Ada hal yang cukup mengkhawatirkan. Ya, ada 13.797 pemilih yang belum mempunyai KTP elektronik," katanya dihadapan Komisoner Bawaslu serta Forkompinda setempat.

Antonius menerangkan, sesuai norma atau aturan yang berlaku, syarat bagi warga pemilih adalah memiliki KTP saat coblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Baca juga: Abu Vulkanik Gunung Lewotobi di Flores Timur Ganggu Pengguna Jalan 

 

 

"Saya tidak sedang mendramatisir, tetapi ini bisa menjadi bom waktu ketika hari H nanti. Bagaimanapun, KPU sebagai lembaga yang punya kewenangan untuk mengatur tentang tata kelola Pemilu, norma yang kami pakai hingga saat ini masih berlaku bahwa pemilih yang datang menggunakan hak suara wajib membawa KTP elektronik," pungkasnya.

Antonius Bethan sengaja menyampaikan persoalan 13 ribu pemilih itu agar menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusi, baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, maupun sisi finansial.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Flores Timur, Sucipto Keraf membeberkan belasan ribu warga masih belum memiliki e-KTP.

Data jumlah yang pada awal September 2024 ada 14 ribu itu telah dikantongi, namun Dinas Dukcapil Flores Timur kesulitan memberikan pelayanan lantaran kekurangan dana.

Baca juga: Viral Video Siswa SMA di Lembata NTT Tanggapi Keberadaan Paus Tuai Kecaman Warganet

Sucipto menerangkan, pihaknya butuh dana tambahan sekira Rp 300 juta agar warga bisa mendapatkan e-KTP sehingga boleh memilih saat Pilkada bulan November 2024.

"Situasi saat ini sangat penting dan mendesak. Kami butuh tambahan Rp 300 juta untuk melakukan pelayanan dan mencetak e-KTP," ujarnya pada 5 September 2024 lalu.

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved