Lapas Lembata
Tim Survei Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Upayakan Izin Operasional Klinik Lapas Lembata
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata terus berupaya untuk mendapatkan izin operasional Klinik Kesehatan Lapas.
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata terus berupaya untuk mendapatkan izin operasional Klinik Kesehatan Lapas.
Pada Jumat, 20 September 2024, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Maria B. Kurniawati Beyeng, selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Lembata bersama tim datang ke Lapas Lembata untuk melakukan survei terhadap Klinik Pratama Lapas Lembata yang sedang berproses untuk mendapatkan rekomendasi izin operasional klinik.
Maria datang bersama tim dari Dinkes ditemani Petugas Perawatan Deby T. Letuna dan Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Lembata, Januario A.R Rafe.
Dalam kegiatan tersebut petugas perawatan menunjukkan dan memberikan penjelasan terkait SOP standar pelayanan rawat jalan maupun rujukan, sarana dan prasarana, alat kesehatan maupun obat-obatan yang tersedia di Klinik Lapas Lembata.
Baca juga: Warga Kanada Overstay dan Sakit Berat di Ende, Datang ke Indonesia Ikut Istri
Tim dari dinkes memberikan penilaian bahwa Klinik Lapas Lembata sudah cukup memenuhi standar dalam pelayanan rawat jalan, baik itu dalam kelengkapan sarana dan prasarana, alat kesehatan maupun obat-obatan. Akan tetapi, dia memberikan beberapa catatan untuk dapat dilengkapi termasuk penambahan Sumber Daya Manusia.
Lapas Lembata menjadi wilayah kerja UPTD Puskesmas Lewoleba, sehingga dalam memenuhi salah satu persyaratan ijin operasional klinik terkait SDM, dr.Dalmasia Yustina Sile selaku Kepala UPTD Puskesmas Lewoleba bersedia menjadi dokter penanggung jawab di Klinik Lapas Lembata dengan bukti SIP yang sudah ada, ditambah 2 orang perawat yang siap membantu pelayanan tanpa mengganggu jam kerja mereka di Puskesmas.
Kepala Lapas Lembata Antonius Semuki mendukung setiap kegiatan yang memang mendorong kinerja para pegawai khususnya pada bidang Kesehatan.
“Harapan kami, melalui survei yang telah dilakukan, Lapas Lembata dapat segera memenuhi syarat untuk memperoleh ijin operasional Klinik sehingga layanan kesehatan khususnya bagi warga binaan dan tahanan dapat diberikan secara optimal,” pungkas Kalapas Antonius.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tim survei Dinkes Lembata
Kalapas Lembata Antonius Semuki
Lapas Lembata
Izin Operasional Klinik Lapas Lembata
TribunFlores.com
Maria B. Kurniawati Beyeng
Bacaan Injil Katolik Minggu 22 September 2024 Lengkap Renungan Harian Katolik |
![]() |
---|
Warga Kanada Overstay dan Sakit Berat di Ende, Datang ke Indonesia Ikut Istri |
![]() |
---|
Siswa SMAK Syuradikara Kembangkan Keterampilan Hidroponik Lewat Cakap Class |
![]() |
---|
18 Desa di Sikka Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Flotim |
![]() |
---|
Melki Laka Lena Janji Hadirkan Prabowo Subianto di Pulau Flores, NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.