Berita NTT
Lima Pjs Bupati di NTT Gladi Pengukuhan Sore Ini
Lima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati akan mengikuti gladi pengukuhan sore ini, Senin 23 September 2024
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG -Lima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati akan mengikuti gladi pengukuhan sore ini, Senin 23 September 2024
"Sore jam 3 di aula El Tari ada Gladi pengukuhan Penjabat Sementara Bupati di 5 Kabupaten. Silakan menyesuaikan ya," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, Senin siang.
Meski menyampaikan informasi itu, Mantan Penjabat Bupati Flores Timur ini tidak menjelaskan siapa saja yang akan dikukuhkan menjadi Pjs Bupati.
Baca juga: Jelang Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, KPU Sikka Hanya Keluarkan 50 Undangan, Ini Alasannya
Sebelumnya, Doris Rihi mengatakan lima Pjs itu dikukuhkan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan bagi daerah yang dimaksud. Sebab, kepala daerah dan wakilnya cuti untuk melaksanakan kampanye Pilkada.
Doris Rihi mengatakan, total ada ada 9 daerah yang kini sedang dijabat oleh kepala daerah definitif. Dari jumlah itu, terdapat lima daerah yang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada.
"9 kabupaten itu untuk mengikuti Pilkada itu, terdapat lima kabupaten yang kepala dan wakil kepala daerah mengikuti Pilkada dan akan mengikuti kampanye," kata Doris pekan lalu.
Dalam aturan, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada harus melakukan cuti diluar tanggungan negara. Setidaknya cuti itu akan berlangsung selama dua bulan atau saat pelaksanaan kampanye atau 25 September hingga 23 November 2024.
Baca juga: KPU NTT Klarifikasi Dokumen Pilgub Simon Kamlasi Hingga Kantor Presiden
Lima kabupaten yang dia maksud adalah Malaka, Manggarai Barat, Ngada, Sumba Timur, dan Sumba Barat. Kepala daerah dan wakil kepala daerah di lima kabupaten ini sudah mengajukan izin untuk mendapat cuti.
"Lima kabupaten yang kepala daerah dan wakil kepala daerahnya telah mengajukan izin untuk mendapat cuti di luar tanggungan," kata mantan Penjabat Bupati Flores Timur itu.
Akibat dari cuti itu, maka akan disisi oleh seorang penjabat sementara sehingga tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Doris menyebut, lima daerah itu sudah diusulkan nama Pjs oleh Penjabat Gubernur NTT ke Kementerian Dalam Negeri.
"Pengusulan kami sudah berikan juga tinggal kita menunggu tanggal 25 September (2024) nanti," kata dia.
Sementara bagi empat daerah lainnya, bagi daerah yang kepala daerahnya mengikuti Pilkada maka akan diisi jabatan oleh wakil kepala daerah sebagai pelaksana harian atau Plh. Menurut dia, surat penunjukkan itu akan keluar bersamaan dengan izin cuti kepala daerah yang mengikuti Pilkada.
"Nanti dari Kemendagri yang memutuskan, bisa jadi pegawai yang ada di daerah bisa juga dari pegawai dari pusat. Untuk menjamin tidak terjadi kekosongan," kata dia.
Menurut Doris, 9 daerah dengan kepala daerah definitif adalah Manggarai, Manggarai Barat, Ngada, Sumba Barat, Sumba Timur, Belu, Timor Tengah Utara, Malaka, dan Sabu Raijua.
Dia harap, pelaksanaan ini berjalan lancar. Doris memastikan pihaknya memberikan dukungan secara administratif untuk membantu kelancaran proses itu. Sementara secara teknis, merupakan kewenangan dari KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara.
"Pjs diusulkan dari Penjabat Gubernur NTT. Hak-hak mereka sudah diatur sesuai aturan," kata dia.
Setelah pelaksanaan kampanye atau cuti berakhir, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengambil cuti, kembali melanjutkan aktivitas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah hingga proses pelantikan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Penjabat Bupati sementara di NTT
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT Doris Rihi
TribunFlores.com
Pelantikan Penjabat Bupati
Paket SARR Tiba di KPU Jelang Pengundian Nomor Urut Paslon Pemilukada |
![]() |
---|
SMAN Wolowaru Studi Banding ke SMAN 1 Ende, Sekolah Favorit Kabupaten Ende |
![]() |
---|
Jelang Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, Ketua KPU Sikka: Mari Kita Jaga Ketertiban dan Keamanan |
![]() |
---|
Suhu Hari Ini Lebih Panas, BMGK: Matahari Berada di Atas Khatulistiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.