Pilkada Manggarai 2024

Resmi, KPU Tetapkan Tiga Paslon Kepala Daerah Berkompetisi di Pilkada Manggarai 2024

Penetapan tiga Paslon Kepala Daerah berlangsung dalam Rapat Pleno penetapan Paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berla

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR Ketua KPU Manggarai,Rikardus Jemi Pentor menyatakan segera membentuk badan adhock Pilkada 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Resmi KPU Kabupaten Manggarai menetapkan tiga  Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Periode 2024-2029 untuk berkompetisi pada Pilkada Tahun 2024.

Penetapan tiga Paslon Kepala Daerah berlangsung dalam Rapat Pleno penetapan Paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlangsung secara tertutup, Minggu 22 September 2024.

Anggota  KPU Kabupaten Manggarai  Herybertus Harun menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu malam.

Hery menerangkan, berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terdapat tiga Paslon Bupati dan Wak Bupati. 

Baca juga: Sore Ini Tarik Nomor Urut Pilgub NTT, Presiden Belum Teken Dokumen Pengunduran Diri SPK

Pertama Paslon  bupati Herybertus Geradus Laju Nabit dan calon wakil bupati Fabianus Abu atau Hery-Fabi yang diusung oleh gabungan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan PKN dengan total 73.398 perolehan suara sah  hasil Pemilu Legislatif 2024.

Kedua pasangan Calon Bupati Ngkeros Maksimus dan Calon Wakil Bupati Marianus Ronald Susilo atau Maksi-Ronald yang diusung gabungan partai politik Demokrat, PAN dan Partai Perindo dengan total 45.835 suara sah hasil Pemilu DPRD 2024.

Ketiga, pasangan Calon Bupati Yohanes Halut dan Calon Wakil Bupati Thomas Dohu yang diusung oleh gabungan partai politik Hanura, NasDem, dan Partai Gerindra dengan total 53.025 suara sah hasil Pemilu legislatif 2024.

"KPU Manggarai menetapkan tiga pasangan calon dalam Pilkada Manggarai tahun 2024.  Penetapan tiga paslon tersebut tertuang dalam keputusan 798 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2024,"terang Hery.

Hery mengatakan, selanjutnya, Senin 23 September 2024 besok hari, KPU Manggarai akan menggelar penarikan nomor urut yang akan diikuti oleh tiga Paslon Kepala Daerah yang telah ditetapkan itu. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved