Breaking News

Berita Manggarai Barat

Marak Kapal Wisata Terbakar- Tenggelam di Labuan Bajo, KSOP Keluarkan Petunjuk Keselamatan

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan surat petunjuk pelaksanaan tentang peningkatan pengawasan, kea

Penulis: Berto Kalu | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ISTIMEWA
Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban kapal tenggelam di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Sabtu 22 Juni 2024. 

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan surat petunjuk pelaksanaan tentang peningkatan pengawasan, keamanan dan keselamatan pelayaran serta pemeliharaan kapal cepat (speedboat), kapal tradisional pengangkut penumpang (phinisi) dan kapal lain berbahan kayu yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.

Surat tertanggal 14 Oktober 2024 itu sebagai respon atas maraknya kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo hingga Taman Nasional Komodo selama ini.

"Ya benar (surat petunjuk itu merespon maraknya kecelakaan kapal wisata do perairan Labuan Bajo. Dalam rangka peningkatan keamanan dan keselamatan pelayaran di perairan Labuan Bajo terutama terhadap speedboat, pinisi dan kapal lain berbahan kayu," kata Kepala KSOP Labuan Bajo Bajo Stephanus Risdiyanto, Rabu 16 Oktober 2024.

Baca juga: BCA Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis di Labuan Bajo Manggarai Barat

Surat petunjuk itu ditujukan kepada pemilik kapal/operator, nakhoda, dan awak kapal yang beroperasi di Labuan Bajo; Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta; Forum Komunikasi Keagenan Kapal Labuan Bajo; Forum Komunikasi Kapal Open Deck Labuan Bajo; Asosiasi Kapal Wisata Labuan Bajo; Jaringan Kapal Rekreasi Labuan Bajo; Agen Perjalanan Wisata; dan wisatawan.

"Untuk mengingatkan kembali edaran dan petunjuk teknis yang telah kita keluarkan dan update juknis bagi para pelaut dan pelaku wisata di Bajo," kata Stephanus.

Dalam petunjuk tersebut, selain mengingatkan kembali petunjuk teknis yang telah ada, KSOP juga mengeluarkan petunjuk baru. Yakni terkait perawatan genset dan cara menghadapi arus laut di daerah wisata.

"Ada (petunjuk baru), yaitu mengenai perhatian kepada perawatan genset dan cara berolah gerak pada saat menghadapi arus di area wisata," ujar Stephanus.

Kecelakaan kapal wisata, baik kapal cepat (speedboat) maupun pinisi, marak terjadi di perairan Labuan Bajo hingga Taman Nasional Komodo. Kapal wisata itu ada yang tenggelam diterjang gelombang, terseret arus deras hingga tabrak karang. Ada juga kapal wisata yang mengalami kebakaran atau tiba-tiba meledak.

Sekitar setahun terakhir kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya terjadi nyaris setiap bulan. Bahkan dalam sebulan lebih dari satu kapal wisata mengalami kecelakaan.

Pada dua pekan awal Oktober ini, sudah terjadi dua kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo. Pada Minggu 6 Oktober 2024 speedboat bernama Ohana tenggelam di perairan pulau Siaba, Taman Nasional Komodo. Speedboat itu mengangkut 29 wisatawan.

Pada Sabtu 12 Oktober 2024, giliran kapal pinisi bernama Maheswari terbakar di perairan dekat pulau Kalong, Taman Nasional Komodo. Pinisi tersebut mengangkut 16 wisatawan.

Merespon maraknya kecelakaan kapal wisata itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan surat petunjuk pelaksanaan tentang peningkatan pengawasan, keamanan dan keselamatan pelayaran serta pemeliharaan speedboat, pinisi dan kapal lain berbahan kayu yang beroperasi di wilayah perairan Labuan Bajo.

Baca juga: Aliansi Masyarakat NTT Tuntut Usut Kasus Mafia BBM dan Pertanyakan Pemecatan Rudy Soik

Berikut isi lengkap petunjuk pelaksanaan bagi speedboat, pinisi dan kapal berbahan kayu lainnya yang beroperasi di perairan Labuan Bajo:

1. Sebelum melakukan pelayaran:

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved