Breaking News

Penyiraman Air Keras di Lembata

Motif Ko Ceng Siram Siswi SMP di Lembata Pakai Air Keras, Sakit Hati Karena Cinta Ditolak

Pelaku CA (49) alias Ko Ceng, warga jalan Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak berkutik saat diamankan.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / KOLASE FOTO POLRES
DITANGKAP -CA alias Ko Ceng usai ditangkap Polisi di Lembata, NTT Senin 14 Oktober 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA - Penyidik Polres Lembata menangkap CA (49) pelaku penyiraman air keras terhadap M (13), siswi SMP di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) Senin 14 Oktober 2024. 

Pelaku CA (49) alias Ko Ceng, warga jalan Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak berkutik saat diamankan.

CA yang adalah petani ditangkap saat membesuk korban di RSUD Lewoleba. 

"CA kami amankan usai membesuk korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, Donni Sare.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Siswi SMP di Lembata NTT

 

Saat dibekuk aparat, CA tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian digelandang ke Mapolres Lembata. 

Kepada penyidik, CA mengakui perbuatannya.

Saat melakukan aksi, CA mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training warna merah, baju kaos lengan panjang warna merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.

"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelas Donni Sare.

CA mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY.

Setelah melakukan aksinya, CA berupaya menghilangkan barang bukti.

Pelaku sempat mengubur pakaian yang dia gunakan saat melakukan aksi. "Tersangka mengubur pakaiannya itu di daerah Kuari," ujar Donni Sare.

CA juga sempat membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.

Selain itu, pelaku sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.

"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata Donni Sare.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved