Penyiraman Air Keras di Lembata
Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras di Lembata, Charles Arif Pernah Lecehkan Korban
Pelaku bernama Charles Arif alias Ko Ceng, 49 tahun itu pun mengungkap fakta bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban AW.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Fakta lain kasus penyiraman air keras dengan korban seorang siswi SMP berinisial MW (13) di Kabupaten Lembata, NTT, akhirnya terkuak.
Pelaku bernama Charles Arif alias Ko Ceng, 49 tahun itu pun mengungkap fakta bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban AW.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lembata, Iptu Donni Sare, mengatakan AW mendapat pelecehan sejak Agustus 2024 lalu.
Meski memiliki hubungan keluarga, Charles Arif justru tega melampiaskan napsu bejatnya di rumah orang tua korban yang beralamat di salah satu kelurahan dalam Kota Lewoleba.
Baca juga: 10 Fakta Kasus Pria Tua di Lembata Siram Air Keras ke Siswi SMP, Ada Open Donasi Silakan Sumbang
"Peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Agustus 2024," ujar Donni Sare, Jumat, 18 Oktober 2024.
Donni Sare mengatakan, setelah pemeriksaan tambahan, Charles Arif yang sudah tersangka itu juga mengakui perbuatannya.
Diinterogasi lebih lanjut, tersangka berdalih kekerasan seksual itu dilakukan karena ia menyukai dan menyayangi korban.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa tujuh saksi termasuk korban. Penyidik Polres juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban sebagai saksi.
Satuan Reskrim Polres Lembata juga akan melakukan pemberkasan berkas perkara guna pengiriman atau pelimpahan kasus itu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata.
Sebelumnya, AW disiram air keras di bagian wajah hingga kedua matanya mengalami luka berat.
Polres Lembata yang mendapat informasi ini langsung melakukan penelusuran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), dipimpin oleh Kapolres Lembata.
Tak butuh waktu lama bagi polisi dalam mengungkap kasus ini. Charles Arif awalnya diamankan lalu diperiksa secara intens di Polres Lembata.
Korban saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Sanglah, Denpasar, Bali, untuk mendapat perawatan medis dengan fasiltas kesehatan yang lebih memadai.
10 Fakta
Sebelumnya, wajah M (13) seorang siswi SMP di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) rusak usai disiram air keras oleh Charles Arif alias Koh Ceng (49).
M bahkan terancam buta akibat air keras tersebut.
Motifnya, Carles Arif sakit hati karena M menolak cintanya.
Peristiwa tersebut terjadi diKabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/10/2024) lalu.
Berikut 10 fakta yang dihimpun TRIBUNFLORES.COM:
1. Kronologi
Insiden tersebut terjadi saat korban hendak ke sekolahnya di SMPN 1 Nubatukan pada Senin (14/10/2024) pagi.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba Charles Arif mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah.
Setelahnya pelaku melarikan diri.
2. Pelaku menyamar
"Menurut informasi, pelaku itu berboncengan dan mengenakan kerudung serta masker," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Wenseslaus Ose Pukan.
Setelah melakukan aksinya, Charles Arif alias Koh Ceng membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.
Dia juga sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.
3. Pelaku sempat menjenguk korban
Merasa penyamarannya berhasil, Charles Aluf sempat menjenguk M di RSUD Lewoleba, Lembata.
Namun kedoknya terbongkar. Charles ditangkap saat menjenguk korban di RSUD Lewoleba, Lembata.
4. Motif Sakit Hati
Donni Sare menambahkan, motif pelaku karena sakit hati.
Ketika ditanya alasan menyiram air keras kepada korban, pria yang kerap disapa Ko Ceng ini mengaku karena korban cuek dan mengabaikan rasa cinta dan sayangnya.
"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur," ujarnya di Mapolres Lembata.
Donni Sare mengatakan, Ko Ceng sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Lembata, Senin.
Namun setelah penyidik menunjukkan beberapa barang bukti, dia baru mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras.
"Dia tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa dia yang menyiram air keras," ujar Donni.
5. Sudah Direncanakan
Saat diinterogasi aparat pada Selasa (15/10/2024), Charles alias Koh Ceng mengaku telah merencanakan aksi tersebut dengan matang.
Saat melakukan aksi, pelaku mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training warna merah, baju kaos lengan panjang warna merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.
"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelas Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare.
Pelaku juga mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY.
"Pelaku ini merupakan seorang petani yang tinggal di Jalan Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata," ujar Donni Sare saat dihubungi, Selasa (15/10/2024).
6. Pelaku menghilangkan barang bukti hingga dibekuk Polisi
Donni Sare mengatakan, tersangka CA sempat mengubur pakaian yang ia gunakan saat melakukan aksi penyiraman air keras terhadap bocah 13 tahun tersebut.
"Tersangka mengubur pakaiannya itu di daerah Kuari," ujar Donni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/10/2024).
Setelah melakukan aksinya, lanjut Donni, CA membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.
Dia juga sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.
"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai."
"Namun barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata dia lagi.
Doni menerangkan, selain tiga alat bukti tersebut, aparat mengamankan sebuah sepeda motor Honda Revo nomor polisi L 4697 CY yang digunakan saat melakukan penyiraman air keras.
Kemudian, satu unit dump truck jenis Mitsubisi Fuso dengan nomor polisi EB 8393 F.
"Truk ini yang sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.
7. Keadaan M
Sementara itu Direktur RSUD Lewoleba, Yosep Freinademetz Paun mengatakan, saat ini siswa SMP tersebut sedang dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).
"Pasien sedang dalam perawatan intensif di ruang isolasi ICU. Ditangani langsung oleh dokter spesialis mata," ujar Yosep saat dihubungi, Senin (14/10/2024) malam.
Kata Yosep, dokter sedang fokus menangani infeksi pada kedua mata pasien.
Secara teknis medis, mungkin bisa dijelaskan oleh dokter mata.
Kendati demikian, keadaan umum mulai membaik.
Hanya saja dia masih trauma, terkadang mengeluh sakit pada area kepala.
8. Dirujuk ke Sangla
Pasien korban kekerasan terhadap anak di Lembata, Nusa Tenggara Timur, Meisya Chtalin Witak (13) dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sangla, Denpasar, Bali.
Meisya diberangkatkan ke Denpasar lewat Bandara Wunopito Lewoleba pada Kamis (17/10) pada Pukul 10.00 WITA dengan pesawat Wings Air rute Lewoleba-Kupang, sebelum melakukan penerbangan lanjutan rute Kupang-Denpasar.
Kerabat keluarga, kenalan, pihak RSUD Lewoleba, pihak Pemda Lembata, dan pemerhati perempuan dan anak di Lembata turut menghantar Meisya ke Bandara Wunopito Lewoleba.
9. Biaya Ditanggung Pemda
Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali, mengatakan, seluruh biaya pengobatan Meisya selama di Denpasar diambil alih oleh Pemda Lembata yang diambil dari sumber anggaran biaya tak terduga (BTT)
Meski demikian, berhubung biaya pengobatan yang cukup besar, Paskalis berharap masyarakat dan komunitas juga bergerak memberikan dukungan kepada Meisya.
Untuk penggalangan dana secara terbuka, Pemda Lembata telah membuka rekening donasi Bank NTT 251 014 333 7 atas nama Donasi Peduli Meysha C Witak.
“Kita ambil alih untuk semuanya, jadi kita mengharapkan supaya komponen-komponen lainnya juga bisa membantu. Rekening donasi sudah kita buka, saya minta updatenya selalu diinformasikan ke publik,” kata Paskalis.
Berdasarkan rilis Pemda Lembata, jumlah donasi saat ini telah mencapai Rp 22.187.000 per hari ini Kamis (17/10) Pukul 08.31 WITA.
10. Open Donasi
Tidak hanya itu, penggalangan dana juga dilakukan Komunitas Taman Daun di bawah koordinasi anggota DPRD Lembata John S J Batafor lewat rekening BNI 097 634 563 8 atas nama Taman Daun.
Jumlah donasi yang diupdate Komunitas Taman Daun per Kamis (17/10) Pukul 09.42 telah mencapai Rp 18.300.000.
Paskalis menjelaskan bahwa seluruh biaya pengobatan Meisya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 juta, jika sampai pada tindakan donor kornea mata untuk Meisya.
Paskalis berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Lembata untuk kesembuhan Meisya.
Sebelumnya, Meisya mengalami luka parah di mata, kedua pelipis dan bibir akibat siraman air keras jenis soda api oleh pelaku berinisial CA (45) alias Ko Ci pada Senin (14/10) pagi di bilangan Kota Baru, Lewoleba.
CA, Pelaku penyiraman air keras jenis soda api ke wajah Meisya saat ini sudah diamankan pihak Kepolisian Resor Lembata. Sebelum ditahan, pelaku sempat mengakui semua perbuatannya termasuk modus dan motif.
Terkait motif, Kasat Reskrim Polres Lembata, Donni Sare, mengatakan, pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga sangat dekat merasa sakit hati dengan korban karena menolak cintanya.
Akibat perbuatannya, pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka dijerat dengan Pasal 355 KUHP yang ancaman pidana 12 tahun penjara.
“Tersangka, dikenakan pasal 355 ayat 1. Dengan hukuman maksimal 12 tahun. BB sempat dihilangkan namun atas kerja cepat anggota berhasil ditemukan di Kuari belakang rumah jabatan bupati sekitar 500m Jembatan Lamahora,” kata Donni.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.