Berita Manggarai Barat

Belasan Yacht dari Australia dan Timor Leste Masuk ke Labuan Bajo

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat belasan yacht atau kapal pesiar berukuran kecil berukuran kecil dari luar negeri masuk perairan Labu

Penulis: Berto Kalu | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/IST
Kapal yacht berlabuh di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. 

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat belasan yacht atau kapal pesiar berukuran kecil berukuran kecil dari luar negeri masuk perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama periode Januari-September 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra mengatakan, yacht yang masuk ke perairan Labuan Bajo itu datang dari Australia dan Timor Leste.

"Ada 12 yacht ke perairan Labuan Bajo. Para turis melakukan aktivitas wisata di perairan Labuan Bajo hingga Taman Nasional Komodo," ujar Jaya, Senin 21 Oktober 2024.

Menurutnya, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan keimigrasian langsung di atas kapal. Tak ada pelanggaran keimigrasian oleh yacht itu. Setiap yacht biasanya berada selama kurang lebih sepekan di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya. Wisatawan menginap di atas kapal.

"Setelah mereka masuk rata-rata seminggu di Labuan Bajo kemudian melanjutkan perjalanan destinasi wisata lainnya di Indonesia seperti Lombok, Bali, dan lain-lain," jelasnya.

Baca juga: Sengketa Tanah di Adonara, 4 Orang Tertembak Senapan, 1 Tewas, 49 Rumah Terbakar

 

Sebelumnya, Jaya mengingatkan yacht dari luar negeri yang masuk ke perairan Labuan Bajo wajib menggunakan agen kapal yang sah. Sebab, masih ditemukan yacht ke Indonesia menggunakan agen ilegal.

"Kapal yacht sering kali memasuki perairan Indonesia (termasuk Labuan Bajo) tanpa menggunakan agen kapal yang sah," ungkapnya.

Jaya menegaskan hal itu perlu ditertibkan karena berpotensi terjadi pelanggaran serius. Seperti penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya.

"Situasi ini tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah administratif, tetapi juga dapat menjadi celah bagi berbagai isu keimigrasian, termasuk penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.

Dia berharap yacht yang datang ke perairan Labuan Bajo menggunakan agen kapal lokal. Dengan begitu akan memudahkan Imigrasi dan instansi lainnya melakukan pemeriksaan terhadap penumpang. Selain itu juga memberi manfaat ekonomi bagi agen kapal lokal.

"Agen kapal yang tahu di mana kapal yacht itu berada. Kami mudah koordinasi," imbuhnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

TRIBUN-FLORES.COM/HO

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved