Konflik Lahan di Adonara
Konflik Tanah di Adonara, Kapolres Flores Timur Ajak Warga Dialog Hindari Aksi Kekerasan
Nyoman kembali menekankan penyelesaian masalah tanah adat harus dilakukan dengan cara dialog dan jalur hukum.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, meminta warga Desa Ilepati dan Bugalima menahan diri dan tak melakukan serangan susulan atas konflik tapal batas tanah.
Nyoman Putra Sandita mengatakan, kendati konflik tapal batas tanah belum terselesaikan, namun penyelesaian konflik seharusnya tanpa ada kekerasan.
"Kami meminta massa untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi kekerasan," kata Nyoman, Senin, 21 Oktober 2024.
Nyoman kembali menekankan penyelesaian masalah tanah adat harus dilakukan dengan cara dialog dan jalur hukum.
Baca juga: Konflik Tanah di Adonara Flores Timur, Korban Meninggal Dunia Jadi 2 Orang
"Tidak ada permasalahan yang harus diselesaikan dengan kekerasan. Di sini ada Pemerintah, Polri, TNI yang siap menangani situasi," katanya kepada wartawan.
Nyoman memastikan bahwa kedua belah pihak sudah bersepakat untuk menahan diri dan tidak melakukan penyerangan lanjutan.
Mengungsi
Warga Desa Bugalima dan Ilepati, Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, terlibat konflik berdarah gegara batas tanah, Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam bentrok berdarah dengan senjata tajam bahkan senjata api tersebut, sebanyak 51 unit rumah hangus terbakar, 2 korban meninggal dunia, dan 4 orang luka akibat terkena peluru senapan.
Kepala Desa Bugalima, Yohanes Rikardus Baka Tukan, mengkonfirmasi sejumlah warga yang menempati 51 rumah kini mengungsi ke kebun dan kerabat di Desa Wureh.
"Ada yang di kebun, ada yang ke Wureh. Kami sementara salurkan bantuan beras PKH bagi mereka," ujarnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.