Konflik Lahan di Adonara
Konflik Lahan di Adonara, Apolonia: Bapa Mantu Saya Meninggal dalam Posisi Duduk di Kursi
Mendengar informasi itu, Apolonia hanya mengemasi barang-barang seadanya dan bersiap-siap keluar dari rumah.
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Simon Sanga Mado (70) warga Desa bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur meninggal dunia dalam kondisi terbakar saat terjadi penyerangan oleh warga Desa Ilepati, Senin 21 Oktober 2024 lalu.
Apolonia Benga, menantu dari Simon Sanga Mado (70) menuturkan, malam itu, warga setempat sudah mendengar informasi akan terjadi penyerangan itu namun menurut informasi itu, akan terjadi di lokasi tanah sengketa.
"Sekitar jam 12 malam ada informasi bahwa mereka turun, mereka mau turun ke lokasi,"ujarnya 28 Oktober 2024.
Mendengar informasi itu, Apolonia hanya mengemasi barang-barang seadanya dan bersiap-siap keluar dari rumah.
Baca juga: Aparat TNI-POLRI Amankan Tiga Pucuk Senjata Rakitan di Desa Ilepati Pasca Konflik Adonara, NTT
Sementara itu, saat terjadi kebakaran itu, Simon Sanga Mado (70) berada di kamar depan namun korban yang dalam keadaan struk itu berusaha bergeser dengan kursi menuju pintu belakang, namun sudah tiba di pintu belakang, kobaran api begitu cepat sehingga korban pun ikut terbakar.
"Saat itu bapa mantu tidur di kamar sebelah, waktu mereka bakar, dia berusaha datang duduk di kursi di pintu keluar tapi karena tidak berdaya lagi akhirnya terbakar,"jelasnya.
Dikatakannya, korban sempat berusaha melompat ke pintu keluar namun Kobaran api dengan cepat merambat hingga membakar rumah dan Korban.
"Dia sempat buang kepala sebelah sana, tapi seluruh badan hangus terbakar semua,"ujarnya.
Hingga saat ini, Polres Flores Timur sudah memasang garis polisi di rumah korban untuk penyelidik lebih lanjut.
Saat konflik tapal batas tanah antar Desa Bugalima dan Desa Ilepati itu, 51 rumah warga Desa Bugalima terbakar, empat orang mengalami luka-luka dan dua orang meninggal dunia.
Hingga saat ini, Polres Flores Timur sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam Konflik tersebut.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.