Pilkada Ende 2024
Pilkada 2024, 3.477 Pemilih di Ende Terancam Tidak Ikut Coblos, Lambertus: Pemilih Pemula
Selain itu, masih banyak pelajar yang terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Ende tapi bersekolah di kabupaten lain belum melakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Sisa sembilan hari menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024, sebanyak 3.477 pemilih di Kabupaten Ende belum melakukan perekaman e-KTP.
Berdasarkan data Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende tanggal 14 November 2024, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 207.062 pemilih, 203.585 sudah melakukan perekaman e-KTP.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare kepada TribunFlores.com, Senin, 18 November 2024 pagi.
"Dari 3 ribuan pemilih ini banyak yang pemilih pemula. Banyak juga siswa-siswi penduduk Ende yang sedang bersekolah di luar wilayah Ende. Banyak juga yang sedang kuliah di luar daerah dan sudah keluar daerah karena merantau," jelas Lambertus.
Baca juga: Debat Pemungkas Pilkada Ende 2024, KPU Ende Angkat Isu Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana
Lebih lanjut, Lambertus membeberkan beberapa kendala yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende diantaranya tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman sangat rendah.
Selain itu, masih banyak pelajar yang terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Ende tapi bersekolah di kabupaten lain dan belum melakukan perekaman e-KTP.
Lambertus juga menyebut, masih banyak pelajar di Kabupaten Ende yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMK yang mengikuti praktek kerja di instansi dalam daerah maupun luar daerah.
"Banyak juga masyarakat yang sudah keluar daerah untuk bekerja, merantau dan lain-lain, selain itu terbatasnya anggaran pada Dukcapil juga yang mengakibatkan program pelayanan jemput bola tidak bisa dilakukan secara optimal," tambah dia.
Meski demikian, Lambertus mengatakan sudah melakukan berbagai upaya seperti mengeluarkan surat Edaran Bupati ditujukan kepada para Camat, Lurah dan Kades untuk menghimbau dan mengajak masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil Kabupaten Ende.
Selain itu juga, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada para kepala sekolah SMA dan SMK untuk menghimbau dan mengajak siswa siswi untuk melakukan perekaman e-KTP serta melakukan pelayanan jemput bola ke SMA dan SMK dan melakukan pelayanan jemput bola ke kecamatan, berkolaborasi dengan Polres Ende untuk melakukan pelayanan jemput bola pada kecamatan-kecamatan, penambahan jam pelayanan perekaman e-KTP terhitung mulai tgl 19 s/d 27 Nopember 2024 dari pukul 16.00 s/d 21.00 WITA.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama para camat, lurah dan kades untuk menghimbau dan mengajak masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP," harap Lambertus Sigasare.
Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, mengatakan sejauh ini pihaknya bersama Disdukcapil Kabupaten Ende dan Polres Ende sudah melakukan berbagai upaya agar masyarakat aktif melakukan perekaman e-KTP.
"Kita sudah melakukan segala upaya, kita berharap supaya tersisa berapa hari inikan mereka bisa selesaikan perekaman, kan dilakukan mobile juga dan dilakukan terus, kalau bicara soal minimnya kesadaran masyarakat ya itu sudah, kembali lagi ke masyarakat kita tapi kita berharap semua masyarakat yang masuk dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya pada hari H," ujar Hermanto Lose.
Meski demikian, dia meyakini tidak sampai 3 ribuan pemilih yang terancam tidak menggunakan hak pilihnya karena tidak sebagain dari mereka merupakan pelajar yang saat ini sedang berada di luar daerah dan ada masyarakat Kabupaten Ende yang saat ini sedang mencari pekerjaan di luar Kabupaten Ende.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.