Rutan Maumere

Tahanan Anak di Rutan Maumere Dapat Kesempatan Diversi, Penyelesaian Kasus Berjalan Berdamai

Melalui diversi, anak-anak tersebut diberikan kesempatan untuk belajar dari kesalahan mereka, sambil menjaga hak-hak korban

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Sebanyak tiga orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Maumere, mendapat kesempatan untuk mengikuti proses diversi dalam penyelesaian kasus mereka. Tahanan anak ini terlibat dalam dua kasus pencurian, yakni pencurian laptop dan pencurian motor. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Sebanyak tiga orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Maumere, mendapat kesempatan untuk mengikuti proses diversi dalam penyelesaian kasus mereka. Tahanan anak ini terlibat dalam dua kasus pencurian, yakni pencurian laptop dan pencurian motor.

Proses diversi ini difasilitasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk petugas Rutan Maumere, Pembantu Bimbingan Kemasyarakatan (Bapas) Waikabubak David Koroh, Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, serta pihak korban, pada 19 November 2024.

Proses musyawarah diversi dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang terlibat, termasuk korban dari kedua kasus tersebut. Hasilnya, setelah serangkaian diskusi dan kesepakatan, tercapai sebuah penyelesaian yang win-win solution dengan menetapkan ganti rugi sejumlah uang yang disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu korban dan para pelaku. 

Dengan demikian, proses hukum terhadap ketiga ABH tersebut dapat diselesaikan tanpa melanjutkan ke persidangan, dan lebih menekankan pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku melalui ganti rugi yang disetujui.

 

Baca juga: Rutan Maumere Sigap Bagikan Masker Lindungi Pegawai dan Warga Binaan dari Debu Vulkanik Lewotobi

 

 

David Koroh, Pembantu Bapas Waikabubak yang turut serta dalam pendampingan proses diversi ini, menjelaskan bahwa tujuan dari proses diversi adalah untuk memberikan kesempatan kepada anak yang berkonflik dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan cara yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan, bukan hanya hukuman semata. 

Melalui diversi, anak-anak tersebut diberikan kesempatan untuk belajar dari kesalahan mereka, sambil menjaga hak-hak korban untuk mendapatkan ganti rugi yang layak.

Keberhasilan proses diversi ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam memberikan alternatif penyelesaian yang lebih rehabilitatif dan restorative, yang diharapkan dapat mengurangi dampak negatif bagi perkembangan anak serta memberikan keadilan yang seimbang bagi korban.

Kasus ini juga menjadi contoh penting tentang pentingnya kerjasama antar lembaga dalam menjalankan sistem peradilan pidana anak yang lebih mengedepankan keadilan restoratif dan rehabilitatif.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved