Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pemprov NTT Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan TPPO dan Penanganan Calon PMI
Pemerintah Provinsi NTT melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mencegah Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI ilegal.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Banyaknya pekerja migran asal NTT yang menjadi korban Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kejahatan tranksional ini menjadi atensi pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengadakan gerakan advokasi pencegahan dan penanganan TPPO di Provinsi NTT.
“Terkait pencegahan dan penanganan TPPO, pemerintah provinsi telah melakukan berbagai upaya dan berbagai kebijakan. Terakhir ada Surat Keputusan Gubernur NTT tentang gugus tugas pencegahan dan penangangan korban perdagangan orang dan calon PMI, serta calon tenaga kerja antar daerah non prosedural di NTT,” kata Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto pada Jumat, 22 November 2024 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT.
Andriko membeberkan beberpaa upaya di antaranya membentuk layanan terpadu satu atap, penempatan dan perlindungaan PMI tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Baca juga: Polda NTT Bekuk 3 Tersangka Baru Kasus TPPO ke Taiwan
Pembentukan kelompok kerja pelayanan terpadu perlindungan pekerja migran dan tenaga kerja antar daerah tingkat desa pada kantong-kantong PMI di 6 kabupaten/kota yaitu di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten TTU, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka serta akan diperluas ke seluruh Kabupaten di NTT.
Melakukan kerja sama koordinasi dengan semua stakeholder, dalam memberikan perlindungan PMI termasuuk pelimpahan kasus TPPO ke Kepolisian untuk penegakan hukum.
Pengalihan UPTD Pelatijan Kerja Kupang menjadi UPTD Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas pada tahun 2023, dengan priotas pelatihan PMI.
“Kami sedang berupaya membangun kerja sana dengan Pemda di 5 wilayah perbatasan negara yang sering dilintasi PMI asal NTT,” kata Andriko.
Baca juga: Unit TPPO Polda NTT Ringkus Perekrut PMI Ilegal Tujuan Entikong di TTS
Menurut Andriko provinsi NTT memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tinggal bagaimana mengelola kekayaan tersebut untuk mensejahterakan rakyat.
“Kita punya tenun yang katanya jumlahnya hampir 800 motif. Kita pakai hari Jumat ini, salah satu upaya pemerintah provinsi untuk memberikan market kepada UMKM, agar tenun NTT terkenal baik secara nasional maupun internasional. Ini sebagai sumber pendapatan UMKM kita yang kebanyakan hampir 100 persen digerakan oleh ibu-ibu sebagai pelaku utama,” ungkapnya.
Selain kekayaan alam, ada pula sumber daya adat istiadat, pangan lokal dan perikanaan yang bisa potensi yang bisa jadikan penopang utama pembangunan NTT.
“APBD NTT sekitar Rp. 5,1 atau Rp. 5,3 Triliun. Sementara PAD kita sekitar Rp.1,9 atau 1,5 Triliun. Selisihnya adalah dana transfer, dari segi finansial Provinsi NTT sangat tergantung dari dana transfer pemeeintah pusat. Ini mungkin salah satu PR kita untuk meningkatkan PAD, agar kita memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk membangun NTT,” beber Andriko.
Dikatakan Andriko selain TPPO, NTT punya 3 persolan besar. Pertama, kemiskinan masih tinggi persentasenya di atas 20 persen. Kedua, miskin ekstrimnya masih cukup besar sekitar 2 persen. Ketiga stunting yang berada di angka 37 persen, bahkan di beberapa kabupaten 50 persen.
“Tiga persoalan mendasar ini yang kemudian mengakibatkan berbagai persoalan turunan, salah satunya adalah TPPO. Karena mungkin dia harus berjuang melawan kemiskinan, salah satunya dengan menjadi pekerja migran. Kadang tidak melalui jalur legal dan tidak terlindungi,” cetusnya.
Andriko mengisahkan saat dirinya bertemu Menteei Industri Pangan Malaysia di Manggarai Barat, menteri tersebut mengatakan akan merekrut 3.000 pekerja dari NTT yang legal dengan memakai jasa penerima tenaga kerja yang baik.
“Kita sambut baik dan kita harus lebih agresif memberikan informasi kepada masyrakat, bahwa jalur legal lebih terjamin. Jalur ilegal itu sering kali simbiosis mutualisme. Syaratnya begitu mudah, kemudian disalurkan, tidak legal dan tidak terlindungi. Banyak kasus meninggal di luar negeri dan dipulangkan jenazahnya. Ini yang tidak kita harapkan. kami menyambut baik gerakan advokasi ini termasuk penguatan peran keluarga untuk memastikan agar generasi berikutnya lebih baik,” tuturnya.
Saat ini tambah Andriko tingkat pendidikan perempuan di NTT masih rendah, hal ini saling berkaitan satu sama lain.
“Tingkat pendidikan perempuan di NTT juga masih relatif rendah, itu juga yang menjadi penyebab kepedulian terhadap gizi keluarga masih rendah sehingga angka stunting kita tinggi. Ini saling keterkaitan,” imbuhnya.
Andriko berharap hal-hal yang telah dijabarkan tersebut, bisa menjadi atensi pemerintah pusat dan atensi bersama semua pihak yang saling terkait. (cr19)
Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News
Pencegahan TPPO
Penanganan Calon PMI
Pemprov NTT
Pencegahan TPPO di NTT
Kasus TPPO di NTT
NTT
TribunFlores.com
Polda NTT Bekuk 3 Tersangka Baru Kasus TPPO ke Taiwan |
![]() |
---|
Unit TPPO Polda NTT Ringkus Perekrut PMI Ilegal Tujuan Entikong di TTS |
![]() |
---|
Himbauan Polres Sikka Usai Amankan 30 Korban TPPO dan 1 Perekrut yang akan ke Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Kembali Ungkap Kasus TPPO, Polres Sikka Amankan 1 Perekrut dan 30 Orang Orang di Pelabuhan L Say |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.