Kasus TPPO di Sikka

Himbauan Polres Sikka Usai Amankan 30 Korban TPPO dan 1 Perekrut yang akan ke Kalimantan Tengah

"Kami dari Polres Sikka menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sika yang ingin bekerja ke luar daerah baik dalam negeri

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Tim Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sikka Kembali membongkar dan mengungkap jaringan pengiriman tenaga kerja ilegal di Kabupaten Sikka, NTT, Jumat, 1 November 2024 malam. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata melalui Wakapolres Sikka, Kompol Nofi Posu, SH, SIK, MH ketika ditemui TRIBUNFLORES.COM menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sikka agar melengkapi dokumen saat hendak bekerja di luar daerah baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Himbauan ini disampaikan setelah Tim Satuan Reskrim Polres Sikka Kembali mengamankan 30 orang terdukan korban TPPO dan satu orang perekrut di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Jumat 1 November 2024 malam.

"Kami dari Polres Sikka menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sika yang ingin bekerja ke luar daerah baik dalam negeri maupun luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan dapat melalui Dinas Nakertran atau Agen Penyalur Tenaga Kerja yang terdaftar dan mempunyai izin yang resmi," demikian keterangan lengkap Kompol Nofi.

Ia juga mengatakan status dari 30 orang dan 1 perekrut itu akan disampaikan usai pemeriksaan.

 

Baca juga: Kembali Ungkap Kasus TPPO, Polres Sikka Amankan 1 Perekrut dan 30 Orang Orang di Pelabuhan L Say

 

 

 

Selain itu juga aparat Polres Sikka juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sikka dan Nakertrans perihal ke-30 orang itu.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan dinas sosial dan nakertran terkait dengan 30 orang ini kalau setelah dilakukan pemeriksaan akan dikembalikan ke tempat daerah asalnya," tutupnya.

Aparat Polres Sikka melalui Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sikka mengamankan 1 orang perekrut tenaga kerja dan 30 orang calon tenaga kerja illegal di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Jumat 1 November 2024 malam.

Untuk diketahui, pemberitaan sebelumnya, Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata melalui Wakapolres Sikka, Kompol Nofi Posu, SH, SIK, MH ketika ditemui TRIBUNFLORES.COM membenarkan adanya operasi pengungkapan jaringan TPPO di Sikka ini.

Ia menjelaskan, 30 orang tersebut hendak diberangkatkan tanpa mengantongi dokumen yang lengkap.

Perekrut yang turut diamankan polisi berinisial MHDS juga diduga tidak memiliki dokumen atau mengantongi izin resmi sebagai perekrut tenaga kerja legal.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved