Kasus Penganiayaan di Kupang

Diduga Terbakar Api Cemburu, Suami di Kupang Bakar Istri Usai Pencoblosan

“Peristiwa yang terjadi adalah seorang perempuan dibakar oleh pasangannya, di rumah dengan menyiramkan minyak tanah

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung didampingi Ka SPN Polda NTT sekaligus Pamatwil Kupang Kota Operasi Mantap Praja, Kombes Pol. Nanang Putu Wardianto mendatangi korban dan keluarga yang kini di rawat di ICU RSUD W.Z. Yohanes Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang pria di Kota Kupang, Gabriel Sengkoen (34) menyiram minyak tanah dan membakar tubuh isterinya MM (44) lantaran cemburu dan sering cekcok.

Peristiwa nahas ini berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 sekitar pukul 17.30 wita di kediamannya di Kecamatan Maulafa.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung didampingi Ka SPN Polda NTT sekaligus Pamatwil Kupang Kota Operasi Mantap Praja, Kombes Pol. Nanang Putu Wardianto mendatangi korban dan keluarga yang kini di rawat di ICU RSUD W.Z. Yohanes Kupang.

“Peristiwa yang terjadi adalah seorang perempuan dibakar oleh pasangannya, di rumah dengan menyiramkan minyak tanah dan dibakar. Peristiwa ini berawal dari adanya pertengkaran, antara keduanya sepulang dari pencoblosan,” ujar Aldinan Kamis, 28 November 2024 di RSUD W.Z. Yohanes Kupang.

 

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Kupang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Kota Kupang

 

 

Usai pertengkaran tersebut, terduga pelaku menyiram minyak tanah dan membakar korban dengan korek api. 

“Kemudian ada teriakan dari korban, lalu para tetangga berdatangan dan menyelamatkan korban serta membawanya ke rumah sakit,” jata Aldinan.

Lebih lanjut Aldinan menuturkan, Polresta Kupang Kota menerima laporan tersebut dari tetangga korban. Setelah itu dilaksanakan olah TKP, meminta keterangan dari saksi termasuk anak dan tetangga pelaku.

Kesimpulan awal kami perbuatan ini mengarah kepada pelaku. Pelaku sedang kami amankan di Polresta Kupang Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami tidak pernah mentolerir hal-hal yang dapat mengancam diri kita atau yang berpotensi terjadi di kemudian hari,” ungkap Aldinan.

Aldinan juga membantah isu yang beredar di masyarakat, bahwa kejadian ini dipicu karena perbedaan pilihan dalam Pilkada.

Aldinan menegaskan peristiwa ini murni karena terduga pelaku cemburu dan kerap kali menganiaya korban dan bertengkar. 

Akibat peristiwa ini korban menderita luka bakar diperkirakan seluas 90 persen di sekujur tubuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved