BPJS Kesehatan Maumere
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sikka Segera Beroperasi, Permudah Akses Layanan BPJS Kesehatan
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sikka akan diluncurkan November 2024. MPP ini menjadi langkah strategis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/BPJS-Terbaru-12-Maumere.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sikka akan diluncurkan November 2024. MPP ini menjadi langkah strategis yang diharapkan menjadi akses pelayanan satu pintu bagi masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMPTSP) Kabupaten Sikka, Petrus Poling mengatakan adanya MPP ini dapat memudahkan masyarakat mengurus administrasi.
Ia menerangkan bahwa MPP ini sudah digagas sejak dua tahun lalu, namun baru dilakukan uji coba pelayanan. Ia mengakui sarana prasarana belum seratus persen namun pada fasilitas dasar sudah diupayakan untuk lengkap.
“Kami sudah menyediakan ruangan representatif, fasilitas sarana prasarana seperti jaringan internet, CCTV dan sistem pengamanan lainnya. Untuk operasional kami berencana akan dimulai jam 07.30 sampai dengan 15.00 WITA. Untuk beberapa layanan akan kami atur dan sesuaikan dengan jumlah pelayanan yang ada. Kami berharap dengan adanya MPP ini masyarakat dapat mengurus pelayanan jadi lebih mudah, cepat dan murah. Kami juga berharap masyarakat dapat merasa senang dengan banyaknya pelayanan yang tersedia di MPP,” tutur Petrus.
Baca juga: BPJS Kesehatan Keliling Jangkau Pulau Ende, Warga Sangat Terbantu
Petrus berharap MPP segera beroperasi dalam waktu dekat. Di sisi lain, ia berharap BPJS Kesehatan juga dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait informasi pelayanan BPJS Kesehatan yang ada di MPP.
“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan mau ikut menyelenggarakan layanan di MPP Kabupaten Sikka. Untuk saat ini MPP memang belum di-launching secara resmi, namun kami berharap dalam beberapa hari ini sudah dapat diujicobakan dengan melibatkan beberapa instansi di Kabupaten Sikka, salah satunya BPJS Kesehatan,” ungkap Petrus usai melakukan penandatanganan dengan BPJS Kesehatan Cabang Maumere pada Senin (04/11).
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, Dina Anjayani menyambut baik penyelenggaraan MPP di Kabupaten Sikka. Adanya MPP, masyarakat setempat dapat mengurus administrasi terkait Program JKN.
“Saya mendukung untuk pelaksanaan pelayanan BPJS Kesehatan di MPP. Masyarakat yang berkunjung ke MPP, misalnya saat membayar PDAM dan melihat ada pelayanan BPJS Kesehatan langsung tergerak untuk mengurus keperluan administrasi kepesertaannya. Masyarakat juga bisa bertanya-tanya terkait informasi Program JKN di MPP,” jelas Dina.
Dina mengatakan BPJS Kesehatan sendiri memiliki banyak kanal layanan, baik kanal layanan tatap muka maupun kanal layanan non tatap muka.
Kanal layanan tatap muka diantaranya layanan di kantor BPJS Kesehatan, BPJS Keliling dan MPP. Sementara, kanal layanan non tatap muka di antaranya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Ada beberapa kanal layanan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Ada masyarakat yang lebih menyukai untuk tatap muka, bisa memilih ke kantor BPJS Kesehatan atau MPP Kalau ada yang mau cepat dan tidak perlu ke kantor bisa download Aplikasi Mobile JKN atau layanan non tatap muka lainnya. Kami BPJS Kesehatan selalu berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dan peserta JKN yang ingin mengurus administrasi kepesertaannya," tutur Dina.
Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News
Mall Pelayanan Publik
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sikka
Layanan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Maumere
BPJS Kesehatan
| Peduli Kesehatan, Rutan Maumere Beri Pelayanan VCT untuk Tahanan Baru |
|
|---|
| Program JKN Bantu Siti Hadapi Tantangan Kesehatan Putrinya, Rasa Aman Jadi Kunci Utama |
|
|---|
| Cerita Nakes di Puskesmas Hewokloang Andalkan JKN saat Berobat, Urus Administrasi Mudah |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Bantu Permudah Akses Kesehatan Anak Gratis |
|
|---|