Hari Anti Korupsi Sedunia di Sikka

Kajati NTT : 76 Kasus Korupsi Dibawa ke Pengadilan, Kerugian Negara Rp 137,7 M

Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024 dijadikan sebagai titik balik melawan korupsi di Indonesia, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Penulis: Cristin Adal | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
FGD Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilaksanakan Kejari Sikka di Hotel Go Maumere Sikka. 

Laporan Reporter TribunFlores.Com, Cristin Adal

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024 dijadikan sebagai titik balik melawan korupsi di Indonesia, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kabupaten Sikka khususnya. Semua pihak mesti berkomitmen dan tidak amnesia akan bahaya korupsi yang ada di depan mata. 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Zet Tadung Allo, S.H, M.Hum saat menjadi Keynot Speaker dalam diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discusion (FGD) bertajuk “Upaya Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Organisasi” yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin (9/12/2024) di Aula Hotel Go Maumere, Kabupaten Sikka.

Diketahui FGD ini melibatkan pemerintah daerah Kabupaten Sikka di antaranya, penjabat bupati, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sikka dan para kontraktor atau penyedia jasa. 

"Korupsi dapat diibaratkan seperti penyakit kanker yang jika dibiarkan akan dapat menyebar dan merusak seluruh tubuh. Marilah dengan perayaan Harkodia tahun 2024 ini, kita sama-sama berkomitmen dan tidak amnesia akan bahaya korupsi yang sudah di depan mata yang dapat merusak  peradaban kita sebagai bangsa untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur," kata Kajati Zet.

 

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Kajari Ina Malo : Ada Keluhan Cari PPK Sulit Lebih Sulit dari Cari Jodoh

 

 

 

 

 

 

Kajati Zet menyebut tema besar Harkodia 2024 yaitu  "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju" dan tema FGD Kejari Sika sejalan dengan visi pemerintah Indonesia Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tertuang dalam Asta Cita ke 7 “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan”.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved