Berita NTT

Jurnalis Perempuan di Pulau Flores NTT Bentuk Komunitas, Hadirkan Ruang Aman Berbagi & Belajar

Beberapa jurnalis perempuan di Flores, NTT bentuk Komunitas Jurnalis Perempuan Flores untuk peringati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/ISTIMEWA
KOMUNITAS- Komunitas Jurnalis Perempuan Flores, dibentuk dalam memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang digaungkan setiap tanggal 25 November-10 Desember, beberapa jurnalis perempuan di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Komunitas Jurnalis Perempuan Flores atau disingkat KJPF. 

Sesi perkenalan komunitas itu telah dilakukan melalui diskusi tantangan kerja jurnalis perempuan di Flores yang 
ditayangkan lewat siaran langsung instagram KJPF pada Selasa (10/12/2024).

Koordinator Bidang Jejaring dan Fellowship Peliputan KJPF Mia Margaretha Holo mengatakan, KJPF hadir sebagai ruang berbagi dan ruang belajar yang aman bagi jurnalis perempuan. 

Menurutnya jurnalis perempuan kerap mengalami intimidasi dan kekerasan saat peliputan, namun tidak memiliki ruang yang aman untuk berbagi terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Akademisi Unipa Maumere Sebut Pos Kupang Tetap Komitmen Angkat Isu Krusial Pembangunan di NTT

 

 

"Atas latar belakang itu, KJPF hadir sebagai ruang aman bagi jurnalis perempuan di Flores,” ucapnya.

Mia pun berharap, KJPF mampu mendukung kerja-kerja jurnalis perempuan dan ikut meningkatkan kapasitas dari jurnalis.

“Saya senang akhirnya ada komunitas bagi kami jurnalis perempuan di Flores, sehingga ketika seorang jurnalis perempuan mengalami hal-hal tersebut di lapangan, ia tidak merasa sendiri,” kata Mia di Maumere, Kabupaten Sikka, Jumat (13/12/2024).

Koordinator Bidang Gender dan Advokasi KJPF Anjany Podangsa menambahkan, data riset kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama Pemantau Regulasi dan Regulator (PR2) Media yang diterbitkan tahun 2023 tentang Kekerasan Seksual 
terhadap Jurnalis Perempuan Indonesia mencatat sebanyak 82,6 persen dari 852 responden pernah mengalami kekerasan seksual selama menjadi jurnalis. Belum lagi, ada jenis kekerasan lain yang juga dialami oleh jurnalis perempuan.

“Untuk itu, KJPF ingin memberi ruang yang aman kepada para jurnalis perempuan di Flores untuk bercerita dan bersama melakukan langkah-langkah mitigasi melalui peningkatan kapasitas diri,” kata Anjany menjelaskan.

Baca juga: 7 Hasil Pilkada 2024 di NTT Diguat ke MK, Ini Daftar Kabupatennya

Koordinator Bidang Pelatihan dan Publikasi KJPF Intan Nuka menyampaikan, KJPF memiliki berbagai kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan, pendampingan penulisan, jejaring kerja sama, serta dukungan lainnya bagi jurnalis. Intan mengatakan 
setiap jurnalis perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berkembang.

“KJPF hadir untuk meningkatkan kualitas jurnalis perempuan karena kehadiran kita dalam pemberitaan itu sangat penting,” kata Intan menegaskan.

Adapun berbagai informasi terkait KJPF dapat diakses melalui akun sosial media KJPF di Instagra @kjpf_jurnalisperempuanflores. KJPF pun terbuka pada berbagai masukan dan kolaborasi ke depan.

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved