Liburan Natal dan Tahun Baru 2025

Daftar Lengkap Tanggal Merah Liburan Natal 2024 dan Liburan Nasional Tahun 2025

Berikut ini Daftar Lengkap Tanggal Merah Liburan Natal 2024 dan Liburan Nasional Bulan Januari 2025. Untuk 2025

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Potret Warga mengisi waktu liburan dengan berekreasi. 

1 Januari 2025: libur nasional Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari 2025: libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

29 Januari: libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Cuti Bersama Januari 2025

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, selain tiga hari libur nasional, sepanjang Januari 2025 juga terdapat cuti bersama yakni pada 28 Januari 2025 untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Jadwal tersebut diatur dalam SKB 3 Menteri yang menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

27 Hari Libur Nasional Tahun 2025

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jumlah hari libur nasional 2025 adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama 2025 sebanyak 10 hari. Total ada 27 tanggal merah.

Keputusan tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, libur nasional pertama yang paling dekat yaitu pada Rabu, 1 Januari 2025 untuk merayakan tahun baru.

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Libur Nasional 2025

- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved