Cuaca Ekstrem di TTU

Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Timor Tengah Utara, NTT Keluarkan Imbauan

"Akan terjadi hujan sedang dan ringan yang diiringi dengan badai petir disertai dengan angin," ujarnya. Tetap selalu waspada cuaca buruk di NTT.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
BANJIR - Rumah yang terendam banjir di Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 11 Desember 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara telah mengeluarkan imbauan kepada para camat dan kepala desa seKabupaten TTU perihal cuaca ekstrim di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Imbauan tersebut dikeluarkan pasca BMKG merilis kondisi cuaca pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025 ini. 

Demikian disampaikan Kepala BPBD Kabupaten TTU, Octo Nule kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 13 Desember 2024.

Menurutnya, imbauan tersebut dikeluarkan menindaklanjuti rapat koordinasi Plt Bupati dan Gubernur perihal kondisi cuaca ekstrim. Pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025 ini ada perubahan cuaca yang ekstrim yang terjadi.

"Akan terjadi hujan sedang dan ringan yang diiringi dengan badai petir disertai dengan angin," ujarnya.

Oleh karena itu, BPBD Kabupaten TTU mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrim ini. Imbauan ini telah dikeluarkan pada tanggal 3 Desember 2024 lalu.

Baca juga: Banjir Rendam Rumah Warga Desa Oepuah Selatan di TTU NTT 

 

Dikatakan Octo, sejauh ini ad sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten TTU yang telah menyampaikan laporan perihal dampak cuaca ekstrim. Meskipun demikian, data keseluruhan laporan tersebut sampai saat ini belum dirangkum oleh BPBD.

"Laporan itu sudah masuk ke kantor, nanti saya tanyakan ke pegawai teknis mengenai data ini,"ucap Octo.

Ia menuturkan, ada sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat perihal dampak cuaca ekstrim seperti longsor, banjir dan kerusakan infrastruktur akibat banjir dan beberapa dampak lainnya.

BPBD Kabupaten TTU, lanjutnya, tidak memiliki dana untuk melakukan rehabilitas dan rekonstruksi terhadap infrastruktur yang rusak. Meskipun demikian, merek akan berkoordinasi dengan dinas PUPR dan instansi terkait perihal langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi persoalan ini. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved