Curanmor di Ruteng

Jatanras Polres Manggarai Amankan Dua Pelajar Terduga Pelaku Curanmor di Ruteng

Polres Manggarai mengamankan dua orang pelajar terduga pelaku tindakan pencurian kendaraan bermotor di Ruteng pada Senin, 16 Desember 2024.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/ISTIMEWA
Dua orang pelajar terduga pelaku curanmor saat diamankan bersama barang bukti oleh Unit Jatanras Polres Manggarai.  Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 Wita. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-  Polres Manggarai mengamankan dua orang pelajar terduga pelaku tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Ruteng, Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 Wita. 

Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 17 Desember 2024 menerangkan, 
kasus pencurian bermula pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 Wita dimana sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumahnya di Kelurahan Bangka Leda hilang dicuri. 

Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan,  Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mendapatkan informasi bahwa sepeda motor jenis Yamaha Vega R tersebut diposting untuk dijual di grup Facebook.

Mengetahui informasi itu, pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 Wita, polisi bersama informan melakukan pengecekan fisik kendaraan yang dijual tersebut. 

Baca juga: Viral, Muncul Banyak Lubang Semburan Lumpur Panas di Kebun Warga Desa Wogo Ngada

 

 

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa nomor rangka (MH35D9307EJ028674) dan nomor mesin (5D92028573) kendaraan tersebut cocok dengan Kendaraan yang hilang sesuai  laporan polisi, Nomor : LP/B/155/X/2024/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT.
Atas temuan tersebut,  Polres Manggarai mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vega R untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua pelaku berstatus pelajar itu,  SYJ (17) dan OFO (17) beralamat di Leda, Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai

Selain mengamankan dua pelaku,  polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi EB 6032 PA milik korban Mickael Nofiano Claudio Muda (22) seorang mahasiswa di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong. 

Budiarsa menegaskan Polres Manggarai berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor. 

Baca juga: Pemudik di NTT Pilih Naik Kapal Pelni saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Selain itu, masyarakat dihimbau untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah kejadian serupa.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi warga akan pentingnya langkah pencegahan guna melindungi aset pribadi dari tindak kejahatan," tutupnya. (rob) 

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved