Oknum Perawat Lecehkan Pasien
Direktur RSUD Ende Buka Suara soal Kasus Dugaan Perawat Lecehkan Pasien
Oknum perawat RSUD Ende itu kini sudah dilaporkan ke Polisi. Direktur RSUD Ende membeberkan kejadian tersebut di RSUD Ende Flores NTT.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Manajemen RSUD Ende akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan terhadap N (20), pasien wanita di ruang operasi RSUD Ende, Rabu, 18 Desember 2024 dini hari.
Oknum tenaga kesehatan tersebut ternyata petugas anestesi yang berstatus ASN sedangkan N merupakan seorang mahasiswi asal Kabupaten Ngada yang sedang berkuliah di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kota Ende.
N didiagnosa mengalami infeksi usus yang harus mendapat tindakan medis berupa operasi.
Baca juga: Oknum Perawat RSUD Ende Diduga Lecehkan Pasien, Keluarga Korban Lapor ke Polres Ende
Terhadap tudingan dugaan pelecehan yang dilontarkan kepada salah satu stafnya, Direktur RSUD Ende, dr Ester Jelita Puspita kepada sejumlah wartawan, Kamis, 19 Desember 2024 mengatakan, setelah dilakukan pemanggilan terhadap oknum petugas anestesi yang diduga melakukan pelecehan terhadap N, oknum petugas anestesi yang tidak disebutkan namanya itu menyangkal atau membantah bahwa dirinya tidak melakukan pelecehan terhadap N pasca operasi di ruang pemulihan.
"Hasil dari kami konfirmasi tadi kepada petugas yang bersangkutan, beliau menyampaikan bahwa dia tidak melakukan tindakan yang diduga oleh pasien tersebut, itu kata petugas yang dikamar operasi, kemudian yang mencuat di media itu kami pihak rumah pihak rumah sakit telah berkomunikasi dengan keluarga menanyakan kronologisnya seperti apa," jelas dr Ester didampingi beberapa staf RSUD Ende.
dr Ester juga membenarkan pihak Polres Ende sudah bertemu N, namun N selaku pasien masih dalam perawatan, maka pihak RSUD Ende belum mengizinkan pihak kepolisian menemui N.
"Mungkin setelah beliau sudah diizinkan pulang baru pihak kepolisian menemui N," tambah dr Ester.
Selain meminta keterangan dari oknum petugas anestesi yang diduga melakukan pelecehan, dr Ester juga mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan dari salah satu tenaga kesehatan yang pada saat pelaksanaan operasi terhadap N juga sedang berdinas bersama oknum petugas anestesi tersebut.
"Kami sudah menanyakan ke teman yang berdinas juga pada malam itu, di dalam ruangan pemulihan itu ada pasien dengan satu orang perawat dan satu penata anestesi, sesuai dengan SOP itu mereka sudah melakukan sesuai SOP jadi ketika pasien sebelum dipindahkan, pasien inikan kondisinya sangat lemah setelah operasi jadi ada peralatan yang dipasang ditubuh pasien, artinya memasang alat untuk rekam jantung yang bentuknya seperti selang," tambah dr Ester.
Lanjut dia, pada saat pasien hendak dipindahkan dari ruang bedah ke ruang pemulihan, petugas anestesi mencabut alat rekam jantung yang dipasang pada bagian kiri dada pasien.
"Bahanya alat itukan dari karet jadi ketika melekat ditubuh dan dicabut itukan akan terasa sakit, masalahnya didalam ruangan itu hanya ada petugas dan pasien, kejadian waktu angkat alat elektroda (red: alat rekam jantung) hanya petugas itu dengan pasien, nah setelah diangkat alat itu, kemudian pasien dirapikan kembali artinya kainnya dibungkus kembali baru diantar ke ruangan," jelas dia.
Meski tidak akui oleh oknum petugas anestesi yang diduga melakukan pelecehan terhadap N, dr Ester secara tegas mengatakan tidak serta merta langsung mempercayai keterangan dari stafnya tersebut.
Apalagi pihak keluarga N selaku pasien yang diduga dilecehkan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Ende.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.