Laka Lantas di Flores Timur

Mabuk Miras, Pria di Flores Timur NTT Tewas Usai Tabrak Deker

Seorang pengendara sepeda motor berinisial FT (31), warga Waibalun, Kecamatan Larantuka, Flores Timur, NTT, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Seorang pengendara sepeda motor berinisial FT (31), warga Waibalun, Kecamatan Larantuka, Flores Timur, NTT, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Pemotor Supra X 125 cc itu menabrak deker jalan pada, Minggu, 29 Desember 2024 sore. FT diduga mabuk minuman keras (Miras) saat berkendara di jalan umum di wilayah Lewolere, Kecamatan Larantuka.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita melalui Kanit Laka Polres Flores Timur, Aipda Alfons Langga, mengatakan FT mengalami luka robek pada kepala bagian kanan dengan 42 jahitan.

Ia menerangkan, kecelakaan berawal saat FT mengendarai sepeda motor warna hitam dari Waibalun menuju Larantuka. Sesampainya di tikungan halus, FT yang diduga dipengaruhi miras tak mampu mengendalikan kendaraan hingga menabrak deker.

 

 

 

Baca juga: Kapolres Sikka Larang Pesta Miras hingga Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru 

 

 

 

 

 

 

"Kendaraannya keluar ke kiri jalan dan menabrak tempat penyebrangan jalan (deker) yang ada got pinggir jalan, kemudian (FT) jatuh terpental dan membentur batu di pinggir jalan," katanya.

Warga sempat membawanya ke RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, namun nyawa petani 31 tahun itu tak tertolong.

 
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved