Berita Sikka

Kapolres Sikka Larang Pesta Miras hingga Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru 

Polres Sikka melarang masyarakat melakukan pesta miras, konvoi kendaraan, balapan liar hingga penggunaan petasan saat malam tahun baru 2025.

|
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLDUS WELIANTO
Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Polres Sikka melarang masyarakat melakukan pesta miras, konvoi kendaraan, balapan liar hingga penggunaan petasan saat malam tahun baru 2025.

Hal ini disampaikan Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat malam tahun baru 2025.

"Mari kita sambut tahun baru ini dengan penuh keamanan, kedamaian, dan kondusifitas di Kabupaten Sikka,"ujarnya Senin 30 Desember 2024.

Baca juga: Pengawasan di Bandara Internasional Komodo Diperketat Selama Libur Nataru

 

 

Adapun imbauan itu di antaranya dilarang melakukan pesta miras dan narkoba, tidak melakukan konfoi kendaraan dengan menggunakan knalpot racing dan balap liar, hindari penggunaan petasan karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain dan patuhi dan ikuti petunjuk arus lalulintas.

Ia mengatakan imbauan yang berisi sejumlah poin penting itu untuk memastikan perayaan tahun baru berlangsung aman dan kondusif serta mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum atau membahayakan masyarakat.

Kapolres Sikka juga mengimbau masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan beribadah dan kegiatan positif bersama keluarga.

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved