Kasus Hasto Kristiyanto
Flashdisk Disita KPK dari Rumah Hasto PDIP, Pihak Hasto Ngaku Tak Tahu Flashdisk yang Disita
“Mengenai flashdisk ini, kita kan tidak tahu. Kami ini hanya mendengar dari cerita keluarga bahwa mereka tidak tahu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap isi flashdisk yang disita dari rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada saat persidangan.
Hal itu sekaligus menjawab permintaan Tim Hukum PDIP yang meminta KPK membuka isi flashdisk ke khalayak umum.
"Nanti itu akan dibuka juga di persidangan dalam konteks kita pembuktian. Keterangan maupun juga bukti-bukti elektronik lain nanti akan kami sajikan di pengadilan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (11/1/2025).
Asep memastikan, penyitaan terhadap flashdisk dan sejumlah alat bukti lainnya dari kediaman Hasto sudah sesuai pro justitia.
Ia juga memastikan, setiap tim penyidik melangsungkan penggeledahan kemudian menyita, tim penyidik akan melakukan pencatatan secara rapi.
"Misalnya sebuah pulpen mau disita, pulpen merek apa, kemudian ada tanda-tanda yang lain misalkan ada tulisan apa di pulpen dan lain-lain, kemudian ini disita dari ruangan mana diperolehnya, kemudian ini disita dari orang yang menguasainya di situ, seperti itu," kata Asep.
"Jadi, ini juga untuk menyakinkan bahwa penyidik itu tidak akan melakukan penggantian atau apapun itu terhadap barang ini. Barang disita ya barang disita itu," imbuhnya.
Asep lantas menjelaskan alasan yang membuat tim penyidik KPK sampai menyita flashdisk yang ada di rumah Hasto.
Dikatakannya, setiap barang yang disita oleh KPK telah disinyalir berkaitan dengan tindak pidana korupsi si pelaku.
Terlebih pada saat penggeledahan, tim penyidik membawa laptop untuk mengecek isi dari barang bukti elektronik.
"Kenapa kemudian flasdisk itu disita? Karena kita juga tidak bisa begitu saja misalkan membuka ya, oh nemu flashdisk, kita kan bawa komputer juga tuh, oh langsung dibuka. Enggak bisa, karena itu barang bukti elektronik. Itu perlakuannya juga harus benar," kata Asep.
"Nanti kita akan bawa ke laboratorium forensik kita di sini, nah kenapa? Karena ketika itu dimasukkan, itu misalkan tanggal berapa ininya dan lain-lainnya, itu juga di kamera. Artinya di videokan saat dia dibukanya, sehingga data yang ada di dalam itu benar-benar valid, tidak ditambahi maupun dikurang oleh si penyidik itu," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunews.com
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Hasto Kristiyanto
Kasus Suap Harun Masiku
KPK RI
Flashdisk Disita KPK
Rumah Hasto PDIP
Megawati Soekarno Putri
TribunFlores.com
Update Kasus Hasto Kristiyanto, Eks Penyidik KPK Singgung Firli Bahuri Mantan Ketua KPK |
![]() |
---|
Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Jubir PDIP Angkat Bicara Singgung Nama Jokowi |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Peran Hasto Terungkap di Persidangan |
![]() |
---|
Ketua DPC PDI Perjuangan Sikka Perkenalkan Tempat Wisata Kepada Istri Sekjen Hasto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.