Unika Santu Paulus Ruteng

Dosen Unika Ruteng, Dr. Hieronimus Canggung Darong Ditetapkan Sebagai Profesor 

Sertifikat kelayakan Dr. Hieronimus juga ditandatangani secara elektronik oleh Abdul Haris, Direktur Jenderal Pendidikan

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi secara resmi menyatakan Dr. Hieronimus Canggung Darong, M.Pd., S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris, telah memenuhi kompetensi kelayakan untuk diangkat sebagai Guru Besar/Profesor. 

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi secara resmi menyatakan Dr. Hieronimus Canggung Darong, M.Pd., S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris, telah memenuhi kompetensi kelayakan untuk diangkat sebagai Guru Besar/Profesor. 

Sertifikat pengakuan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi dengan nomor 04115/E4/DT.04.01/JAD/2024.

Pada sertifikat itu tertulis bahwa Dr. Hiero dinyatakan telah memenuhi kompetensi kelayakan kenaikan jabatan dosen ke Guru Besar/Profesor dalam ranting ilmu/kepakaran: Pendidikan Bahasa Inggris /ELT /TEFL/English Teaching Methodology. 

Selanjutnya Dr. Hieronimus dapat diangkat dalam jabatan akademik ke Guru Besar/Profesor dan dapat dinaikan pangkat/golongan ruang setingkat lebih tinggi sebagaimana isi lanjutan pada sertifikat itu. 

 

Baca juga: Partisipasi Generasi Muda Lestarikan Budaya Pascakolonialisme, Oleh Mahasiswi Unika Ruteng

 

 

 

Dr. Hieronimus, kelahiran Beokina pada 8 Juli 1978, sebelumnya memperoleh jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala di Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng. 

Dengan status sebagai dosen tetap, beliau juga memiliki pangkat Penata Tingkat I (Golongan III/D) sejak 1 Januari 2023. Dalam bidang keilmuan Pendidikan Bahasa Inggris, khususnya ELT (English Language Teaching) dan TEFL (Teaching English as a Foreign Language), beliau dinyatakan memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan Guru Besar.

Sertifikat kelayakan Dr. Hieronimus juga ditandatangani secara elektronik oleh Abdul Haris, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Pengangkatan Dr. Hieronimus sebagai Guru Besar diharapkan semakin memperkuat kontribusinya dalam pengembangan pendidikan bahasa Inggris di tingkat nasional maupun internasional. 

Kepada TRIBUNFLORES.COM pada 15 Januari 2025, Dr. Hieronimus menyampaikan, sebelum mendapatkan sertifikat itu, ia mengikuti ujian Kompetensi mulai pada Oktober sampai November 2024. 

“Puji Tuhan setelah melalui proses uji Kompetensi, saya dinyatakan lulus dan terbukti melalui sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi”, ujarnya. 

Selanjutnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan penting terkait kenaikan jabatan akademik dosen. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved