Berita NTT

DPRD NTT Serahkan Usulan Gubernur dan Wagub Terpilih ke Presiden 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih peri

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/HO-IST
SERAHKAN - Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien S. Pati, didampingi Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Boni Jebarus, saat menyerahkan usulan pengangkatan Gubernur dan Wagub NTT terpilih.  

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG  -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih periode 2024-2030 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Penyerahan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien S. Pati, didampingi Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Boni Jebarus, yang berlangsung pada Kamis (16/01/25). 

Usulan tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Sartono, beserta stafnya, Yuda.

Kristien S. Pati menyampaikan bahwa proses penyerahan usulan ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam mengesahkan hasil Pilkada 2024 di Provinsi NTT.

“Kami menjalankan amanat undang-undang dengan menyampaikan usulan ini kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sebagai langkah final dalam proses pengangkatan Gubernur terpilih,” ujarnya.

Boni Jebarus, dalam kesempatan yang sama, menambahkan bahwa pihaknya berharap proses selanjutnya berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Kami percaya bahwa proses ini akan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Boni.

Dengan penyerahan ini, diharapkan Surat Keputusan Presiden terkait pengangkatan Gubernur terpilih periode 2025-2030 segera diterbitkan, sehingga proses pelantikan dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses penyerahan ini menandai komitmen DPRD Provinsi NTT dalam memastikan kelancaran transisi pemerintahan yang demokratis dan transparan di wilayah Nusa Tenggara Timur. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News


 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved