Berita Sikka

Warga Protes, Kaca Alat Berat Pecah Dilempari Batu saat Eksekusi Lahan HGU Nangahale Sikka

Satu unit alat berat dikerahkan untuk mengeksekusi rumah warga yang berada di tanah hak guna usaha (HGU).

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO 
EKSEKUSI - PT.Kris Rama mulai mengeksekusi lahan hak guna usaha (HGU) di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu 22 Januari 2025 pagi. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- PT.Kris Rama mulai mengeksekusi lahan hak guna usaha(HGU) di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu 22 Januari 2025 pagi.

Satu unit alat berat dikerahkan untuk mengeksekusi rumah warga yang berada di tanah hak guna usaha (HGU).

Pantauan Tribunflores.com, sejumlah warga melakukan aksi protes saat alat berat hendak merobohkan rumah warga, kaca alat berat pun pecah setelah dilempari batu oleh warga.

Baca juga: Masyarakat Adat 2 Suku di Sikka Gelar Aksi Tolak Penanaman Pilar di Atas Tanah Eks HGU Nangahale

 

Meski demikian, satu unit rumah berhasil dirobohkan.

Hingga saat ini, eksekusi bangunan yang berada di tanah HGU masih berlanjut.

Sejumlah aparat TNI-POLRI dan POL PP pun berada di lokasi untuk mengawal proses eksekusi bangunan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved