Berita Manggarai Barat
Angka Pernikahan Dini di Manggarai Barat Tinggi, DPRD Tekankan Peran Kepolisian
Kasus pernikahan dini di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masih tinggi dan menunjukkan angka yang memprihatinkan.
Penulis: Berto Kalu | Editor: Ricko Wawo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PERNIKAHAN-DINI-DI-MANGGARAI-BARAT.jpg)
Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Kasus pernikahan dini di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masih tinggi dan menunjukkan angka yang memprihatinkan.
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Yovita Dewi Suriany mengungkapkan, berdasarkan data angka pernikahan dini di Manggarai Barat tahun 2023 mencapai 17.99 persen lebih atau sekitar 6.537 kasus.
"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa angka pernikahan dini di Manggarai Barat masih tinggi. Ini tentu menjadi alarm serius," kata Dewi saat audiens dengan Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, Selasa (04/02/2025).
Yovita menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga anak-anak Manggarai Barat, terutama perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.
Salah satu solusi konkret yang diusulkan adalah meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sekolah yang tinggal di rumah kos.
Baca juga: Sengketa Tanah Karangan, Ahli Sebut Dokumen Pembatalan Penyerahan Tanah Tak Miliki Nilai
"Banyak siswa dari daerah pelosok datang ke Labuan Bajo untuk bersekolah dan tinggal di kos-kosan tanpa pengawasan yang memadai. Akibatnya, tidak sedikit kasus kehamilan di luar nikah yang terjadi pada remaja," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama kepolisian perlu membangun sistem pemantauan anak kos, bekerja sama dengan pemilik kos untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Selain itu, sekolah harus lebih aktif memberikan pendidikan tentang kesehatan reproduksi, bahaya pernikahan dini, dan konsekuensi kehamilan di usia muda.
Dewi menambahkan, orang tua juga perlu dilibatkan dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya menjaga diri dan menunda pernikahan sampai usia yang matang.
"Saya kira Pemda dan DPRD perlu mengkaji regulasi yang lebih ketat untuk mencegah pernikahan dini, serta meningkatkan perlindungan terhadap anak perempuan. Penegakan hukum terhadap pelaku yang memanfaatkan kondisi anak di bawah umur harus diperketat," tegasnya.
Menurutnya, cita-cita besar Indonesia menuju Generasi Emas 2045 hanya bisa terwujud jika mampu menyiapkan generasi muda dengan baik.
"Perempuan adalah pabrik bagi generasi emas. Oleh karena itu, salah satu upaya utama adalah memastikan anak-anak kita, terutama perempuan, tidak terjebak dalam pernikahan dini," tandasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
angka pernikahan dini di Manggarai Barat
Yovita Dewi Suriany
DPRD Manggarai Barat
TribunFlores.com
| Sengketa Tanah Karangan, Ahli Sebut Dokumen Pembatalan Penyerahan Tanah Tak Miliki Nilai |
|
|---|
| Komisi XIII Menyetujui Rekomendasi Kewarganegaraan untuk Ole, Dion dan Tim |
|
|---|
| Perangi Mafia Bola Liga 2, Erick Thohir Pastikan Kesejahteraan Wasit dan Minta Jadi Whistle Blower |
|
|---|
| Refereeing Workshop for Media Berdampak Positif |
|
|---|