Kasus Pencurian di NTT

Polisi Tangkap DPO Polres Kota Madiun di Kota Kupang NTT

Kasat Reskrim Polres Kota Madiun melaporkan bahwa seorang DPO kasus curanmor telah melarikan diri dari wilayah hukum Polda Jawa Timur ke NTT.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLDA NTT
TANGKAP - Tim Resmob Polda NTT ringkus Zulkifli Djawabung, DPO Curanmor dari Madiun di Kota Kupang, NTT, Februari 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Tim Unit Resmob Polda NTT berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Terduga pelaku, yang diketahui bernama Zulkifli Djawabung alias Ahmad Julkifli alias Jul, ditangkap saat bersembunyi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat 8 Februari 2025, pukul 17.30 WITA.

Penindakan ini dilakukan setelah adanya koordinasi antara Polda NTT dan Polres Kota Madiun. 

Baca juga: Polisi Ciduk Seorang Pemuda Pelaku Pencurian Pakaian di Kolhua Kota Kupang

 

Kasat Reskrim Polres Kota Madiun sebelumnya melaporkan bahwa seorang DPO kasus curanmor telah melarikan diri dari wilayah hukum Polda Jawa Timur ke Kupang, NTT. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Resmob Polda NTT yang dipimpin oleh IPTU Marfilson Petrus segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, Tim Resmob Polda NTT telah mengamankan seorang DPO kasus pencurian kendaraan bermotor asal Kota Madiun, Jawa Timur. Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah kos-kosan di wilayah Maulafa, Kota Kupang, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim," ujar Kombes Pol. Henry.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Zulkifli diamankan berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/1/II/RES.1.8/2025/Satreskrim. Saat ini, Polda NTT tengah berkoordinasi dengan Polres Kota Madiun guna proses hukum lebih lanjut.

"Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Kota Madiun terkait langkah-langkah berikutnya," tambahnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved