Jasa Dokter RSUD Ende Belum Dibayar

Gaji dan Jaspel Nakes RSUD Ende Belum Dibayar, Anggota DPRD Sebut Contoh Buruk Wajah Birokrasi

Masalah keterlambatan pembayaran insentif, gaji dan jasa pelayanan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Ende hingga akhir Februari 2025 mendapat soro

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-MEGI SIGASARE
WAKIL KETUA KOMISI III - Wakil Ketua Komisi III DPRD Ende, Megi Sigasare kepada TribunFlores.com, Rabu, 26 Februari 2025 pagi menegaskan agar pemerintah segera melakukan audit terhadap pihak RSUD Ende dan berjanji akan mengkawal masalah keterlambatan pembayaran insentif, gaji dan jasa pelayanan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Ende hingga akhir Februari 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Masalah keterlambatan pembayaran insentif, gaji dan jasa pelayanan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Ende hingga akhir Februari 2025 mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kabupaten Ende.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Ende, Megi Sigasare kepada TribunFlores.com, Rabu, 26 Februari 2025 pagi menegaskan agar pemerintah segera melakukan audit terhadap pihak RSUD Ende.

"Kondisi satu tahun terakhir ini menjadi salah satu contoh buruk wajah birokrasi yang ditampilkan oleh Kabupaten Ende dalam penyelenggaraan pemerintahan, banyak permasalahan yang muncul, mulai dengan kegagalan membayar gaji ASN bulan Januari Februari 2025 termasuk urusan di RSUD Ende, sementara di kabupaten tidak ada masalah," tegas Megi Sigasare.

Baca juga: Nakes di RSUD Ende Tetap Layani Pasien Meski Gaji dan Jaspel Belum Dibayar

 

Dikatakan Megi, birokrat yang mengelola administrasi pemerintahan saat ini, jangan hanya membuat pernyataan-pernyataan untuk menutupi wajah buruk pengelolaan pemerintahan termasuk administrasi penggajian ASN. 

"Kalau demikian perlu dilakukan audit terkait kesemrawutan ini, dan terkait urusan di RSUD, masalah ini jangan dianggap sepele sebab ini menyangkut kesejahteraan dokter, tenaga medis dan tenaga administrasi. Bagaimana mereka tidak mau kerja, tidak mau layani pasien dengan baik, yang rugi masyarakat," tandas politis perempuan dari Partai Golkar ini.

Dia juga berharap, Pemerintah Kabupaten Ende yang baru segera mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini karena menyangkut hak hidup banyak orang.

"Dia ASN yang wajib terima setelah melakukan kewajiban mereka yakni melayani pasien. Dan tentu saya akan kawal ini sampe tuntas karena ini hak orang, jangan disepelekan," ujar dia.

Megi Sigasare juga berharap agar tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Ende tidak melakukan mogok kerja agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

Sementara itu, Direktur RSUD Ende, dr Ester Jelita Puspita yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Selasa, 25 Februari 2025 melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban terkait kendala yang menyebabkan keterlambatan pembayaran insentif, gaji dan jasa pelayanan.

Reporter TRIBUNFLORES.COM hari ini tetap berupaya untuk mengkonfirmasi masalah tersebut ke manajemen RSUD Ende.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved