Berita Flores Timur
Pengecer di Flotim Jual Minyak Tanah Rp 50 Ribu, Kabag SDA Bilang Pengawasan Lemah
Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah oleh para pengecer di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat warga resah
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah oleh para pengecer di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat warga resah.
Sekitar satu pekan terakhir, para pengecer menjual minyak tanah dalam jumlah banyak dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga pangkalan.
Padahal di pangkalan resmi, warga dibatasi untuk memperoleh minyak tanah. Setiap orang hanya diberi jatah 10 liter minyak tanah.
Warga kemudian menduga ada pangkalan nakal yang menyalurkan minyak kepada oknum tertentu dengan harga di luar harga eceran tertinggi (HET).
Baca juga: Injil Katolik Jumat 28 Februari 2025 Lengkap Mazmur Tanggapan
"Kami bertanya-tanya, dari mana pengecer mendapat minyak tanah? Ya, pastinya dari agen pangkalan. Ini sangat merugikan kami sebagai masyarakat," ujar salah satu warga yang enggan menyebut identitas pada, Kamis 27 Februari 2025 pagi.
Warga ini mengaku, minyak tanah di tangan pengecer tembus hingga Rp 50.000 per lima liter. Padahal, belum lama ini, harganya relatif stabil yaitu Rp 25.000 per lima liter.
"Harga minyak tanah ukuran lima liter di pangkalan Rp 25 ribu. Kalau di eceran Rp 40.000 sampai 50.000," sambungnya.
Warga mempertanyakan kinerja tim Pengendali dan Pengawasan BBM Subsidi Kabupaten Flores Timur yang diisi unsur Forkompinda.
"Di mana kerja tim pengawasan? Kenapa pengecer dibiarkan bebas menjual dengan harga mahal? Harusnya pangkalan dan pengecer yang bermain harga, diproses hukum," tegasnya.
Baca juga: Liva Jangga Kenang Momen Indah Bersama Pater Stef Wrosz di Mukun Manggarai Timur
Sementara itu, Kabag SDA Setda Flores Timur, Tarsisius Kopong mengaku tim Pengendali dan Pengawasan BBM Subsidi tidak efektif bekerja lantaran tak ada anggaran.
"Anggaran untuk honorarium memang ada tapi operasional untuk pengawasan tidak ada lagi. Ini dampak dari efisiensi anggaran, sehingga kami kesulitan ke lapangan," ungkapnya.
Tarsisius mengaku pernah memanggil dan memberikan teguran keras kepada sejumlah pemilik pangkalan yang menjual minyak subsidi ke pengecer dalam jumlah besar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.