Kamis, 4 Juni 2026

Kapolres Ngada Diperiksa Mabes Polri

BREAKING NEWS: Dugaan Pidana, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri Lebih dari Sepekan 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT),  Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, Senin

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Dugaan Pidana, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri Lebih dari Sepekan 
ISTIMEWA
Ilustrasi Penangkapan 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG  - Kapolres Ngada FJ diamankan Divisi Propam Mabes Polri lebih dari sepekan terakhir.

FJ diduga melakukan tindakan pidana. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT),  Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, Senin (3/3/2025) membeberkan pengamanan FJ. 

"Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri a.n. FJ. yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Senin.

Chandra tidak memberitahu lebih detail ihwal kasus yang menjerat FJ. Namun, informasi yang beredar, FJ diduga melakukan tindakan pidana. Sampai saat ini, Polda NTT sedang menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri. Bila terbukti, FJ akan ditindak tegas. 

Baca juga: Pidato Perdana di DPRD Sikka, Bupati JPYK: Periode 2025-2030 Tidak Ada Lagi Joss, Jass, Jiss, Juss

 

 

"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," ujarnya.

Meski begitu, Chandra menyebut seseorang Perwira Menengah bila terbukti melakukan pelanggaran, pemeriksaan terhadap bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes polri. 

"Apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis  lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," katanya.

Polda NTT, kata dia, menekankan semua anggota Polri agar selalu menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya.

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Irfan Hoi

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved