Kapolres Ngada Cabuli Anak

Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur, DP3A Kota Kupang Dampingi Korban

"Kami bekerja sama dengan Polres Kupang Kota, Polda NTT, forum umat beragama, psikolog dan klinik dewanta. Selain itu, dalam hal pendampingan hukum.

Editor: Gordy Donovan
Ilustrasi
Gambar ilustrasi kasus pencabulan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang mendampingi korban dugaan pencabulan yang diakukan oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang mendampingi korban dugaan pencabulan yang diakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe mengatakan, dalam penanganan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak, DP3A Kota Kupang memiliki UPT dan rumah perlindungan. 

"Sesuai SOP, kami menerima setiap pengaduan atau rujukan yang disampaikan kepada kami. Untuk sementara, pendampingan korban kasus ini di rumah selter kami itu didampingi oleh pendamping sosial maupun psikolog," kata Imelda saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Polri Janji Akan Transparan dan Akuntabel Tindak Eks Kapolres Ngada 

 

Imelda menyebut, DP3A Kota Kupang melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam hal pendampingan korban kekerasan baik terhadap perempuan maupun terhadap anak.

"Kami bekerja sama dengan Polres Kupang Kota, Polda NTT, forum umat beragama, psikolog dan klinik dewanta. Selain itu, dalam hal pendampingan hukum itu dengan LBH Apik," ucapnya.

"Untuk sementara ada tiga korban. Namun, belum dapat informasi lagi dari Polda NTT terkait penanganan selanjutnya. Sekarang ini sudah penanganan hingga ke Polda NTT kami hanya pendampingan saja," ujarnya.

Terkait dengan kronologi kasus, kata Imelda, DP3A mendapatkan informasi dari Polda NTT untuk ditangani dan melakukan pendampingan terhadap korban-korban yang ada.

"Kemarin itu dapat informasi terkait dengan kiriman situs yang disampaikan kepada Kementerian PPA RI, lalu disampaikan kepada Polda untuk kemudian dilakukan pendampingan di rumah selter kami melalui UPT DP3A. Jadi informasinya dari Kementerian PPA yang langsung ke Polda NTT dan disampaikan kepada kami pada dua minggu yang lalu," ungkap Imelda. (mey)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved