Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur

Oknum Anggota Polres Sikka, Aipda ID Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur 

Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Sikka Nusa Tenggara Timur, Aipda ID diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / GG
OKNUM POLISI - Ilustrasi Oknum Polisi.Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Sikka Nusa Tenggara Timur, Aipda ID diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Sikka Nusa Tenggara Timur, Aipda ID diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kini, bidan Propam Polres Sikka tengah menyelidiki dugaan kasus asusila tersebut.

Aipda ID diduga membujuk anak berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP untuk dicabuli dengan iming-iming uang Rp 1 juta.

Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson mengatakan, penanganan kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Polisi di Sikka Lecehkan Seorang Remaja 15 Tahun di Talibura lewat Video Call 

 

“Dalam proses hukum. Terima kasih,” ujar Mukhson dikutip dari Kompas.Com Kamis 20 Maret 2025.

Terkait sejauh mana perkembangan penanganan kasus itu, Mukhson meminta untuk bersabar.

“Masih pemeriksaan, bersabar ya,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus ini mulai mencuat setelah Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Kabupaten Sikka mendatangi rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

Kepada Tim UPTD PPA, korban menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialami berupa percakapan melalui messenger.

Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Dalam pembicaraan tersebut, pelaku juga mengiming-imingi akan memberikan uang senilai Rp 1 juta asalkan korban menuruti permintaannya.

Pelaku juga mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban. Namun korban yang berusia 15 tahun itu menolak ajakan tersebut.

Pada Salasa (12/3/2025), korban didampingi keluarga mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian tersebut, namun diarahkan untuk melaporkan di Bagian Propram Polres Sikka.

Menurut informasi, Propam mengarahkan agar kasus tersebut diselesaikan secara damai.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved