Jumat, 24 April 2026

Berita Nasional

Koalisi Jurnalisme Inklusif: Kebebasan Pers Terancam, Pemerintah Tidak Peduli

Majalah Tempo menjadi sasaran pengiriman kepala babi, sebuah tindakan yang tidak hanya mengancam kebebasan pers tetapi juga menunjukkan upaya intimida

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Koalisi Jurnalisme Inklusif: Kebebasan Pers Terancam, Pemerintah Tidak Peduli
TRIBUNNEWS/HO
TEROR KEPALA BABI - Kantor Tempo di Jakarta mendapatkan teror berupa kiriman paket berisi kepala babi dari orang tak dikenal pada Kamis (19/3/2025). Paket tersebut ditujukan untuk wartawan Tempo yang juga host 'Bocor Alus' bernama Francisca Christy Rosana atau Cica. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA-Pada tanggal 20 Maret 2025 yang lalu, dunia jurnalisme Indonesia kembali dikejutkan oleh aksi teror yang ditujukan kepada wartawan dan media.

Majalah Tempo menjadi sasaran pengiriman kepala babi, sebuah tindakan yang tidak hanya mengancam kebebasan pers tetapi juga menunjukkan upaya intimidasi terhadap wartawan, khususnya Francisca Christy Rosana alias Cica.

Aksi ini merupakan bentuk serangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai jurnalisme inklusif yang menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan.

Yang lebih memprihatinkan adalah respons dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang dengan santai menyatakan “Dimasak aja” atas kejadian tersebut.

Pernyataan ini tidak hanya menunjukkan ketidakpedulian terhadap ancaman terhadap kebebasan pers, tetapi juga mengabaikan prinsip jurnalisme inklusif yang seharusnya dilindungi dan dihormati oleh semua pihak, termasuk pemerintah.

Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap kebebasan pers, hak-hak wartawan, dan jurnalisme inklusif, yang tergabung dalam Koalisi Jurnalisme Inklusif menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, mengutuk keras tindakan teror yang dilakukan oleh siapapun yang nyata-nyata mengancam terhadap kebebasan pers.

Pers merupakan salah satu kekuatan demokrasi yang tersisa di tengah demokrasi yang mengalami kemunduran (regressive democracy) dan cabang-cabang kekuasaan politik bersama-sama mengabaikan suara publik dan pandangan kritis di luar kekuasaan. 

Oleh karena itu, kebebasan pers bukan saja merupakan hak konstitusional yang harus dijamin, namun juga instrumen demokrasi yang mesti kita jaga bersama. Tindakan teror seperti pengiriman kepala babi kepada Majalah Tempo adalah serangan langsung terhadap pilar demokrasi ini, dan kami menuntut agar pelaku diusut tuntas serta dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kedua, pemerintah harus berdiri kokoh dan menegaskan diri sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung melaksanakan amanat UUD NRI 1945 untuk menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berorganisasi.

Jaminan kebebasan pers harus ditegaskan termasuk dalam kasus teror kepala babi kepada Tempo dengan perintah kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses penegakan hukum dengan sesungguh-sungguhnya, bukan dengan pernyataan yang justru denial dan melecehkan.

Pernyataan “Dimasak aja” dari pejabat publik adalah bentuk pelecehan terhadap martabat wartawan dan kebebasan pers. Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmennya dalam melindungi kebebasan pers.

Ketiga, kami mendorong publik, masyarakat sipil, dan komunitas jurnalis untuk menunjukkan solidaritas dan semakin menguatkan kolaborasi antar aktor untuk melindungi kebebasan pers serta kebebasan untuk menyatakan pendapat.

Kerja-kerja kolektif yang semakin kuat akan menjadi harapan terakhir bagi kebebasan pers dan kebebasan sipil pada umumnya di tengah ketidakpedulian dan rendahnya political will pemerintah. Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas jurnalis, untuk bersatu dalam melindungi kebebasan pers dan memastikan bahwa suara-suara kritis tetap dapat didengar. 

Solidaritas ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi wartawan dan media dalam menjalankan tugasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved