Berita NTT
Ombudsman NTT Ingatkan Sekolah Tidak Boleh Larang Siswa Ikut Ujian Meskipun Belum Lunas Uang Sekolah
Bagi para siswa yang belum lunas tidak diberikan kartu ujian atau dipulangkan dan selanjutnya akan mengikuti ujian susulan.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Surat Penegasan Dinas Pendidikan NTT
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengeluarkan surat penegasan.
Surat dengan nomor: 421/1410/PK2.1/2025
Hal penegasan kepada seluruh Kepala SMA/SMK/SLB se Nusa Tenggara Timur.
Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Seksih pada jenjang SMA/SMK/SLB se-Provinsi Nusa Tenggara Timur serta adanya laporan mengenai peserta didik yang terancam tidak mengikuti ujian karena kendala pembayaran SPP atau iuran komite, maka ditegaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Sekolah wajib memastikan bahwa seluruh peserta didik, tanpa terkecuali, diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
2. Sekolah tidak diperkenankan memulangkan siswa atau tidak memberi kartu ujian hanya karena belum membayar SPP/iuran komite. Jika terdapat kendala dalam pemenuhan kewajiban administrasi, sekolah diharapkan dapat mencari solusi yang tidak mengorbankan hak belajar siswa;
3. Bagi sekolah-sekolah yang masih memulangkan siswa atau tidak memberikan kartu ujian kepada para siswa/siswi dengan alasan belum lunas uang SPP/iuran komite, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sekolah wajib mematuhi ketentuan ini dan memastikan kebijakan pendidikan inklusif serta adil diterapkan di lingkungan sekolah. Demikian untuk dilaksanakan. (kgg).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.