Kapal BBM Terbakar di Larantuka

Petugas Syahbandar Larang, Usir, dan Dorong Wartawan Saat Liput Kapal Minyak Terbakar di Larantuka

"Tidak, wartawan tidak boleh masuk," bentak petugas. Pintu itu satu-satunya akses masuk ke lokasi kebakaran. Wartawan

|
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
LARANG WARTAWAN - Petugas Syahbandar Larantuka, Kabupaten Flores Timur, melarang wartawan saat meliput kapal tengker terbakar, Sabtu, 29 Maret 2025 petang. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Oknum petugas UPP Kelas II Syahbandar Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, melarang bahkan mengusir sejumlah wartawan saat meliput sebuah kapal pengangkut BBM yang terbakar di Pelabunan Larantuka, Sabtu, 29 Maret 2025 petang.

Aksi tak terpuji oleh oknum UPP Syabandar itu terhadap Yakobus Elton Nggiri dari Garuda TV, Fidelis Patman Werang dari TVRI, dan Paulus Kabelen dari Tribun Flores dan Pos Kupang.

Ketiganya berdiri di pintu gerbang masuk areal berlabuh kapal Pelni. Terlihat ada dua petugas Syabandar berdiri di balik pintu. Selain menolak kehadiran wartawan, Fidelis Patman Werang, Ketua Perhimpunan Wartawan Lewotanah (Pewartah) Flores Timur, didorong oknum itu.

"Tidak, wartawan tidak boleh masuk," bentak petugas. Pintu itu satu-satunya akses masuk ke lokasi kebakaran. Wartawan kehilangan banyak momen penting.

 

Baca juga: Kapal Pengangkut BBM Hangus Terbakar di Flores Timur, Diduga Sumber Api Muncul dari Dek

 

 

Dari belakang dua rekan jurnalis ini, terlihat kedua petugas itu membentak dan melotot dengan raut kesal. Tangan salah petugas itu menyentuh dada Patman, mendorongnya agar jangan mendekati pagar.

Setelah menghalangi wartawan, pintu pagar kembali ditutup. Elton dan Patman meminta pengertian petugas itu namun tak digubris. Warga di sana berteriak, meminta dibukakan pintu untuk wartawan.

"Buka dulu ini pintu, kami tidak boleh masuk juga bae (baik), jangan mereka (wartawan)," teriak salah seorang ibu berjilbab. Sejumlah pemuda juga ikut-ikutan berteriak, ada yang memukul gerbang. 

Beberapa warga di sana, mengaku petugas Syabandar yang melarang wartawan itu juga pernah bersiteruh dengan mereka. Peristiwa itu nyaris membuat gaduh di pelabuhan setempat.

"Ini bukan satu kali, itu hari kami hampir baku pukul (berkelahi)," ujar salah satu pemuda di sana, tak menyebutkan nama.

Patman menyayangkan peristiwa yang tidak menyenangkan itu. Dia mengecam tindakan yang termasuk pelanggaran Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Ini jelas melanggar UU Pers. Kami meminta Kepala Syahbandar Larantuka bertanggung jawab atas tindakan bawahannya," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved