Berita Manggarai Barat
Dua Hotel Berbintang di Labuan Bajo Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Karyawan
Dua hotel berbintang di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, merekrut dua penyandang disabilitas sebagai karyawan.
Penulis: Berto Kalu | Editor: Cristin Adal
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Dua hotel berbintang di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, merekrut dua penyandang disabilitas sebagai karyawan, setelah mereka mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Manggarai Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UMKM Kabupaten Manggarai Barat,Theresia Ney Asmon mengatakan dua penyandang disabilitas itu direkrut oleh Hotel Ayana dan Hotel Ta'aktana.
"Yang direkrut Ayana untuk job housekeeping, satunya lagi direkrut Ta'aktana penempatan di laundry karena basicnya menjahit. Saya sudah konfirmasi ke hotel mereka sudah diterima sebagai staff," kata Ney, Rabu (2/4/2025).
Menurutnya, dengan adanya komitmen dari pelaku usaha tersebut, serapan tenaga kerja disabilitas akan mudah terealisasi, karena disesuaikan dengan kemampuan mereka.
Baca juga: Puncak Arus Balik Mudik Lebaran di Pelabuhan Marina Labuan Bajo Diprediksi 3 April 2025
Ia mencontohkan disabilitas yang kemampuannya menjadi cleaning service, penyerapannya untuk cleaning service. Lalu bila berkemampuan housekeeping maka direkrut sesuai dengan kemampuan tersebut.
"Jadi penempatan sesuai dengan pelatihan-pelatihan yang kami berikan. Dua tahun terakhir ini ada beberapa pelatihan yang kita buka secara khusus untuk teman-teman disabilitas, seperti pelatihan jahit, housekeeping, IT, massage dan spa," jelasnya.
"Ada juga beberapa yang hingga saat ini belum bekerja di hotel tetapi mereka bekerja freelance di kapal wisata untuk massage dan spa," lanjutnya.
Baca juga: Penumpang Mudik di Bandara Komodo Labuan Bajo Turun 10 Persen
Ney mengatakan pemerintah berkewajiban memfasilitasi serta memberikan perlindungan terhadap disabilitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas.
"Itu wajib, jadi setap pelatihan selalu diberi catatan bahwa peserta dengan disabilitas itu diprioritaskan. Sangat senang jika mereka terjaring, proses penempatan juga akan kami arahkan," tandas Ney. (ETO)
Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News
Rekrut Karyawan Disabilitas
hotel berbintang Labuan Bajo
BLK Manggarai Barat
Dinas Nakertrans Mabar
Labuan Bajo
Manggarai Barat
Hotel di Labuan Bajo
TribunFlores.com
Puncak Arus Balik Mudik Lebaran di Pelabuhan Marina Labuan Bajo Diprediksi 3 April 2025 |
![]() |
---|
Wagub Johni Asadoma Launching Penerbangan Perdana Jetstar Asia di Bandara Komodo Labuan Bajo |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Marak Terjadi di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Masyarakat Tangkap Pengedar |
![]() |
---|
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polisi Rawat Tanaman Jagung di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.