Berita Manggarai Barat

Kasus Narkoba Marak Terjadi di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Masyarakat Tangkap Pengedar

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga meminta masyarakat menangkap pelaku kejahatan narkotika dan menyerahkan ke polisi untuk diproses hukum.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Cristin Adal
TRIBUN-FLORES.COM/BERTO KALU
LABUAN BAJO- Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan keterangan terkait maraknya kasus narkotika di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (19/3/2025). Daniel meminta masyarakat menangkap pelaku kejahatan narkotika dan menyerahkan ke polisi untuk diproses hukum.  

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga meminta masyarakat menangkap pelaku kejahatan narkotika dan menyerahkan ke polisi untuk diproses hukum. 

Hal itu disampaikan Daniel merespon maraknya kasus peredaran narkoba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran dan seluruh masyarakat kalau ada yang pelaku narkoba silahkan tangkap, serahkan kepada polisi maka polisi akan menindak," kata Daniel di Labuan Bajo, Rabu (19/3/2025).

Daniel menegaskan pihaknya terus memburu produsen, bandar, hingga pengedar narkoba demi melindungi masyarakat dan mencegah kerusakan yang lebih besar.

"Saya juga perintahkan secara tegas itu berjenjang dari Direktur Resnarkoba yang ada di Polda untuk melakukan penangkapan kepada semua pelaku narkoba terutama pribadi-pribadi yang mengedarkan, ini yang menjadi target utama," tegas Daniel.

 

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pemuda di Labuan Bajo Manggarai Barat, Simpan Narkoba di Bawah Potongan Keramik

 

 

 

Sejak Januari hingga Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkoba. Selama periode itu polisi menangkap lima tersangka.

Para tersangka itu dengan berbagai latar belakang  pekerjaan mulai dari penjual ikan, karyawan kafe, hingga kru kapal wisata.

Rentetan Kasus

Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat menangkap dua pria berinisial S (26) dan MS (25) pada (24/1/2025) karena kedapatan membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Dua pria tersebut sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan keliling.

"Kami amankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Pantai Pede Labuan Bajo," kata Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A.D. Siok.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved