Lebaran 2025
Libur Lebaran, Polsek Reo Lakukan Pengamanan Tempat Wisata di Reok Manggarai
Polsek Reo, Polres Manggarai melakukan pengamanan tiga tempat wisata di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, selama libur Lebaran 2025.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Cristin Adal
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG- Polsek Reo, Polres Manggarai melakukan pengamanan tiga tempat wisata di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, selama libur Lebaran 2025.
Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, melalui Kapolsek Reo Ipda Joko Sugiarto kepada TribunFlores.Com, Rabu (2/4/2025) menyebutkan tiga tempat wisata ini di antaranya Pantai Torong Besi, Pantai Ketebe, dan Pantai Sangari.
Pengamanan tempat wisata yang potensial pada pengunjung ini dilakukan sejal hari kedua Lebaran Selasa (1/4/2025) hingga Kamis (3/4/2025).
Ipada Joko Sugiarto mengatakan, penempatan personel pengamanan di hari libur Lebaran ini merupakan upaya kepolisian menjaga kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata baik wilayah Kecamatan Reok.
Baca juga: Para Terdakwa Korupsi Bumi Perkemahan Mbuhung Manggarai Barat Divonis 1 hingga 6 Tahun Penjara
"Selama pengamanan yang berlangsung sudah 2 hari ini pengunjung yang datang di lokasi wisata ini selain pengunjung lokal juga pengunjung yang datang dari luar daerah seperti dari Ruteng, dan dari Pota Manggarai Timur,"kata Joko.
Lanjutnya, selama melakukan pengamanan personel memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengolah objek wisata untuk menjaga situasi Kamtibmas.
Polisi juga mengingatkan penyedia jasa wisata agar menyediakan perlengkapan sefety bagi pengunjung dan memperhatikan keselamatan wisatawan.
"Sampai dengan saat ini aktifitas di tempat wisata masih dipenuhi oleh para pengunjung, situasi terpantau aman terkendali,"ujar Joko. (rob)
Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News
Tempat Wisata Pantai
Polsek Reo
pengamanan tempat wisata
tempat wisata di reok
Wisata Manggarai
wisata ntt
Libur Lebaran
TribunFlores.com
Dua Hotel Berbintang di Labuan Bajo Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Karyawan |
![]() |
---|
Peter To Rot, Kisah Awam yang Menjadi Martir dan Santo Pertama dari Papua |
![]() |
---|
Para Terdakwa Korupsi Bumi Perkemahan Mbuhung Manggarai Barat Divonis 1 hingga 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jibom Periksa Granat dan Peluru di Huntara Pengungsi Lewotobi, Diduga Peninggalan Perang Dunia II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.