Tanah HGU Nangahale Sikka
Alex Longginus: Tidak Ada Masyarakat Adat yang Menetap Secara Turun Temurun di Nangahale
Bahwa masyarakat yang ada sekarang ini dibentuk dan bukan hadir secara alamiah atau diwariskan
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Alexander-Longginus-Mantan-Bupati-Sikka-Alex.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Mantan Bupati Sikka, Alexander Longginus memberikan komentar terkait persoalan Tanah HGU Nangahale yang hingga kini tak kunjung diselesaikan.
Ditemui di kediamannya, pada 3 April 2025, pria yang akrab disapa Alex Longginus ini menceritakan pengalaman yang pernah ia alami dalam kaitannya dengan penyelesaian konflik Tanah HGU Nangahale.
Ia menyebut bahwa hingga saat ini di Tanah Nangahale tidak ada masyarakat adat. Bahwa masyarakat yang ada sekarang ini dibentuk dan bukan hadir secara alamiah atau diwariskan secara turun temurun oleh nenek moyang.
Alex menerangkan pasca Gempa Bumi Tahun 1992, warga dari Pulau Babi dan sekitarnya menempati Tanah HGU Nangahale karena difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sikka dan diberikan Keuskupan Agung Ende.
Baca juga: JPIC SVD Ende Bantu Warga Terdampak Pembersihan Lahan Eks HGU Nangahale
Sekitar Tahun 1998-1999, ketika Alex masih menjabat sebagai DPRD Sikka, pemerintah dan DPRD menyetujui lagi untuk masyarakat Utan Wair dengan mengutus perwakilan dari Pemkab Sikka, Vasco Da Gama S.H untuk menemui Uskup Agung Ende.
Setelah beberapa kali melakukan pendekatan, Uskup Agung Ende akhirnya mengijinkan untuk diberikan tanah pemukiman pada bagian selatan dari pemukiman lama kepada warga Utan Wair. Waktu itu tanah yang diberikan kurang lebih 50 kapling.
Cikal Bakal Lahirnya AMAN Sikka
Menurut Alex Longginus, AMAN Sikka merupakan organisasi yang memfasilitasi warga yang disebut masyarakat adat untuk menempati lahan Nangahale.
Oxfam awalnya bekerjasama dengan beberapa ahli dan pemerhati untuk masyarakat adat yang memprakarsai pembaharuan undang-undang agraria.
"Bahwa banyak sekali di Indonesia ini terutama masyarakat Adat dari Papua, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi yang mendapatkan banyak problem pembangunan dari pemerintah, lalu kemudian ada gerakan-gerakan dari LSM untuk memperkuat kelompok-kelompok masyarakat adat tersebut," ucap Mantan Bupati Periode 2003-2008 ini.
Kongres Masyarakat Adat pertama kali berlangsung di Hotel Indonesia, Jakarta selama tiga hari.
Saat itu Alex Longginus sebagai koordinator sekaligus perwakilan masyarakat adat dari seluruh NTT untuk membawa peserta yang mewakili "masyarakat adat" menghadiri kongres tersebut .