Berita Ngada
Pemkab Ngada Desak Kontraktor Percepat Pengerjaan RS Pratama Riung
Pembangunan RS. Pratama Riung di Kabupaten Ngada, NTT mengalami keterlambatan, sejak berakhirnya masa kontrak pada 30 Desember 2024.
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Pemerintah Kabupaten Ngada mendesak pihak kontraktor agar percepat proses pembangunan RS. Pratama Riung sehingga tidak berdampak putusan hubungan kerja (PHK).
Pembangunan RS Pratama Riung mengalami keterlambatan, sejak berakhirnya masa kontrak pada 30 Desember 2024.
Proyek yang menelan anggaran 45 M ini dikerjakan PT. Duta Abadi. Setelah melewati masa kontrak dan diberikan addendum hingga Februari 2024, item pengerjaan masih banyak yang belum tuntas.
Akibat molor, pihak kontraktor dikenakan denda keterlambatan senilai satu per seribu dari nilai kontrak. Sanksi itu diberlakukan setiap hari sampai pengerjaan selesai.
Baca juga: Level Siaga, Gunung Lewotobi Laki-laki 4 Kali Gempa Hembusan Siang Ini
Pantauan TRIBUNFLORES.COM, terbaru, sebagian besar pengerjaan mayor sudah selesai, sementara progres pengerjaan minor masih banyak item proses perampungan.
Level Siaga, Gunung Lewotobi Laki-laki 4 Kali Gempa Hembusan Siang Ini |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Selasa 8 April 2025, Menjadi Panutan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Anak di Lembata NTT Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung |
![]() |
---|
Bacaan-bacaan Liturgi Selasa 8 April 2025, Pesta Fakultatif Santo Redemptus de Ferento, Uskup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.