Viral di Lembata

5 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur Mendekam di Ruang Tahanan Polres Lembata NTT

Polres Lembata Polda Nusa Tenggara Timur memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus penganiayaan terhadap HAR (14) anak dibawah umur.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS POLRES LEMBATA
RUANG TAHANAN - Lima tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur sedang berada di ruang tahanan Mapolres Lembata, Kota Lewoleba, NTT, Kamis 9 April 2025. 

Ia juga mengimbau kepada warga masyarakat khususnya pengguna media sosial, agar bijaksana memposting dan menyebarkan video yang menampilkan anak HR yang dengan posisi tanpa busana di arak keliling desa.

Ia meminta setop menyebarluaskan video tersebut apalagi sampai membuat konten untuk kepentingan keuntungan atau pencapaian lain, karena dengan menyebarkan Video tersebut, kita semakin menyebarluaskan rasa malu anak dan keluarga yang menjadi korban, serta membuat psikologi anak, dan keluarga menjadi terganggu. 

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Polres Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kini sedang menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Lembata.

Kasi Humas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels, menjelaskan, HAR (15) bersama keluarganya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lembata.

Brigpol Tommy menjelaskan Rabu tanggal 2 April 2024 sekitar pukul 17.15 Wita, telah terjadi tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur yang dilaporkan hari Jumat tanggal 04 April 2025 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/59/IV/2025/SPKT/res Lembata/Polda NTT.

Korban merupakan berasal dari sebuah Desa di kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata. 

Para terlapor Husni, Polus, Aldin, Lukman dan Mega.

Brigpol Tommy membeberkan kronologisnya kejadian tersebut.

Awalnya korban (HAR) tertangkap mengambil satu buah alat cukur listrik dan satu buah silikon HP. 

Namun karena ketahuan oleh saudari Mega sehingga saudari Mega berteriak dan membuat korban ketakutan. 

Akhirnya korban keluar melalui jendela belakang selanjutnya melarikan diri ke arah pantai.

Setelah beberapa saat, warga mulai melakukan pencarian terhadap korban dan menemukan korban sehingga korban dibawa pulang kerumah kepala desa.

Namun ketika korban masih dijalan datanglah terlapor atas nama Husni yang sedang mengendarai sepeda motor lalu menabrak korban menggunakan sepeda motor.

Ia menjelaskan kemudian terlapor atas nama Polus datang langsung memukul korban menggunakan kayu. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved