Uang Palsu di Ngada
BREAKING NEWS : Polres Ngada Ringkus 2 Pelaku Pengedar Uang Palsu
Polres Ngada mengamankan dua terduga pelaku pendar uang palsu di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TERDUGA-PELAKU-Terduga-pelaku-peredaran-uang-palsu-di-Ngada-NTT.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA-Polres Ngada mengamankan dua terduga pelaku pendar uang palsu di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis 24 April 2025.
Terduga pelaku yang diduga berasal dari luar NTT ini berhasil diringkus oleh Unit Buser Polres Ngada.
Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino mengatakan, pelaku dua orang sementara diamankan dan sudah dimintai keterangan. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan.
"Sementara kita amankan masih dua, yang diduga sebagai pengedar, kemudian kita masih mendalami dan bisa berkembang," kata AKBP Andrey, Kamis (24/04/2025) malam.
Baca juga: Kota Ruteng Manggarai, Tuan Rumah ICHELAC 2025 Soroti Peran Humaniora di Era Digital
AKBP Andrey menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan teliti saat bertransaksi yang mencurigakan.
Pihaknya kata AKBP Andrey akan terus mendalami dan menelusuri potensi keterlibatan pihak lain.
Terkait dua terduga pelaku, akan menjalani proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Barang bukti kita sudah amankan, proses hukum akan terus berjalan," tambahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Ngada berupa kertas berupa uang pecahan 100 berjumlah 7 lembar dan uang palsu pecahan 50.(Cha).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News