Kasus Penganiayaan di TTU

Hendak Bacok Seorang Warga, Pria di TTU Meninggal Dilempar Batu, Polisi: Miras

Seorang pria bernama Simon Senak Akoit (35) meninggal dunia usai dilempar batu oleh Ignasius Loyola Akoit (26). 

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
TKP - Polisi saat berada di TKP kasus kematian di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Selasa 22 APril 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Seorang pria bernama Simon Senak Akoit (35) meninggal dunia usai dilempar batu oleh Ignasius Loyola Akoit (26). 

Warga RT/RW, 009/003, Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT ini dilempar batu dan meninggal dunia usai hendak membacok ayah dari terduga pelaku bernama Oktovianus Apu (52) menggunakan sebilah parang pada Selasa, 22 April 2025 sekira pukul 18.35 Wita.

Saat diwawancarai, Rabu, 23 April 2025, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, berdasarkan keterangan saksi 1 sekaligus korban bernama Oktovianus Apu insiden ini bermula ketika pada hari Selasa, 22 April 2025 sekira pukul 15.00 WITA yang bersangkutan bersama sejumlah orang termasuk korban Simon Senak Akoit, mengonsumsi miras di rumahnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Fatumtasa TTU NTT

 

Setelah mengonsumsi miras tersebut, korban Simon menyuruh Oktovianus Apu untuk pergi memanen lebah di Gunung Humus. Hal ini ditolak oleh saksi Oktovianus.

Pasalnya, pada saat itu hari mulai gelap dan saksi sedang dalam pengaruh alkohol. Penolakan dari saksi Oktovianus ini kemudian menyulut emosi dari korban.

Korban Simon Senak Akoit kemudian menganiaya saksi Oktovianus. Pasca dianiaya oleh korban ini, saksi 1 kemudian kembali ke rumahnya.

Ketika saksi 1 sedang duduk di lopo rumahnya, korban datang dari arah belakang sambil menggenggam sebilah parang. Tiba-tiba korban Simon Senak Akoit kemudian membacok saksi 1 sebanyak 1 kali di kepala.

Melihat insiden tersebut, anak dari saksi 1 bernama Ignasius Loyola yang kebetulan berada di TKP langsung melempar korban menggunakan batu. 

Batu tersebut kemudian bersarang di kepala korban sehingga korban terjatuh.

Akibat lemparan batu dari terduga pelaku ini, kata Wilco, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia. 

Tim Inafis Polres TTU dipimpin KBO Reskrim yang tiba di TKP sekira pukul 23.25 WITA langsung melakukan olah TKP. 

Sekira pukul 01.20 WITA jenasah korban tiba d Puskesmas Wini untuk dilakukan visum lebih lanjut. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved