Berita Flores Timur

Kerjasama dengan Jaksa, Bupati Flores Timur Buka-bukaan Soal Uang

Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, berkomitmen dengan janjinya soal transparansi penggunaan keuangan daerah

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
TEKEN MOU-Penandatanganan MoU antara Pemkab Flores Timur dan Kejari Flores Timur di Larantuka, Kamis, 24 April 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, berkomitmen dengan janjinya soal transparansi penggunaan keuangan daerah melalui "Setan Transparansi" selama kepemimpinannya bersama Wakilnya, Ignas Boli Uran.

Janji ini terdengar saat Anton meneken kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Rolly Manampiring di Aula Sekretariat Daerah (Setda) di Larantuka, Kamis, 24 April 2025.

Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Flores Timur dan Kejari Flores Timur itu tentang penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

"Kita punya setan transparansi, berarti kita mau buka semua supaya ada pengawasan terhadap uang kita, program kebijakan kita menjadi jelas," ujar Anton.

 

 

 

Baca juga: Hari Ini Pemda Flores Timur Mulai Gelar Festival Bale Nagi 2025 di Larantuka

 

 

 

 

 

 

Anton mengatakan, Pemkab Flores Timur dan Kejari sudah menjallin kesepakatan sejak 2020 dan berlaku untuk dua tahun. MoU tahun 2025 ini menjadi kesempatan pertama usai dirinya dipercayakan rakyat menjadi Bupati periode 2025-2030.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved