Berita Flores Timur
Kerjasama dengan Jaksa, Bupati Flores Timur Buka-bukaan Soal Uang
Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, berkomitmen dengan janjinya soal transparansi penggunaan keuangan daerah
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, berkomitmen dengan janjinya soal transparansi penggunaan keuangan daerah melalui "Setan Transparansi" selama kepemimpinannya bersama Wakilnya, Ignas Boli Uran.
Janji ini terdengar saat Anton meneken kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Rolly Manampiring di Aula Sekretariat Daerah (Setda) di Larantuka, Kamis, 24 April 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Flores Timur dan Kejari Flores Timur itu tentang penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
"Kita punya setan transparansi, berarti kita mau buka semua supaya ada pengawasan terhadap uang kita, program kebijakan kita menjadi jelas," ujar Anton.
Baca juga: Hari Ini Pemda Flores Timur Mulai Gelar Festival Bale Nagi 2025 di Larantuka
Anton mengatakan, Pemkab Flores Timur dan Kejari sudah menjallin kesepakatan sejak 2020 dan berlaku untuk dua tahun. MoU tahun 2025 ini menjadi kesempatan pertama usai dirinya dipercayakan rakyat menjadi Bupati periode 2025-2030.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.