Idul Adha 2025

Idul Adha 2025, UD Bina Tani Kirim 500 Ekor Sapi dari Nagekeo NTT ke Bekasi Jawa Barat

UD Bina Tani mengirim 500 ekor Sapi dari Nagekeo ke Bekasi Jawa Barat. Sapi tersebut akan disembelih saat Idul Adha 2025 di Bekasi Jawa Barat.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-MARUF
KIRIM SAPI - Sapi di Kandang Milik UD Bina Tani di Nagekeo.500 ekor Sapi sudah dikirim via Kapal Darma Rucitra VIII dari Pelabuhan Ipi Ende menuju Bekasi Jawa Barat, Kamis 1 Mei 2025 malam. 

TRIBUNFLORES.COM, MBAY - UD Bina Tani mengirim 500 ekor Sapi dari Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Bekasi Jawa Barat.

Pengurus UD Bina Tani, Muhammad Ma'ruf, menjelaskan Sapi yang dikirim itu merupakan hewan kurban saat Idul Adha 2025.

"Total ada 500 ekor, Sapi buat kurban. Kirim ke Bekasi Jawa Barat, Jadi muat pakai kapal Darma Rucitra VIII. Via Pelabuhan Ipi Ende, Kamis 1 Mei 2025. Jam 02.00 Wita baru naik ke kapal,"ujar Ma'ruf Jumat 2 Mei 2025.

Ia menyebutkan UD Tani di Mbay Kabupaten Nagekeo setiap tahun mengirim 1000 hingga 1500 ekor Sapi ke luar NTT.

Baca juga: Harga Penimbangan Sapi Makin Turun, Peternak Sapi di Desa Manusasi TTU Mengeluh

 

Ia mengatakan pihaknya membeli langsung dari peternak dan juga ada orang yang pergi mencari sendiri ke peternak.

Ia menyebutkan kalau harga sekarang untuk persiapan kurban harga per kg Rp 40.000 sampai 42.000 per kg.

"Ada yang timbang dan ada beli pakai taksir atau jogro langsung ke peternak,"ungkapnya.

Ia mengaku setelah hewan sudah ada, pihaknya mengurus izin dan persyaratan lainnya karena dikirim ke luar Provinsi.

"Izin semua sudah lengkap baru bisa kirim,"jelasnya.

Ia menjelaskan proses hingga Sapi bisa dikirim.

"Proses awal yaitu dari dinas ke penampungan atau kandang kami untuk melakukan pemeriksaan kesehatan fisik hewan (Sapi), pengukuran berat sapi dan pemasangan ertek atau nomor identitas hewan,"ujarnya.

Setelah itu, Dinas Peternakan Nagekeo mengeluarkan surat kesehatan hewan atau Skkh  dan rekomendasi serta persyaratan yang lainnya.

Jika semua sudah lengkap, baru kita proses ke dinas Peternakan Provinsi dan Dinas Perijinan untuk mengeluarkan ijin pengeluaran hewan atar pulau.

Kata dia, semua izin sudah lengkap, baru kami lapor ke badan karantina hewan atau di pos pelayanan karantina di ende untk pengambilan sampel darah dan sapi kami masuk instalasi karantina hewan atau Ikh di Ende selama 7 hari.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved